INGGRIS

Beri Stimulus Ekonomi, Penurunan Tarif PPN Dipertimbangkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juni 2020 | 10:51 WIB
Beri Stimulus Ekonomi, Penurunan Tarif PPN Dipertimbangkan

Ilustrasi. Warga berjalan dan bersepeda di sepanjang Broadway Market, ditengah pandemi virus corona (Covid-19), di London, Inggris, Sabtu (9/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/John Sibley/foc/djo

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai upaya memberi stimulus pada perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak dikabarkan telah memerintahkan pejabat Kementerian Keuangan dan HMRC untuk menyiapkan opsi untuk memangkas tarif PPN yang telah mencapai 20% sejak Januari 2020. Langkah ini untuk mengurangi dampak ekonomi karena Covid-19.

“Ya, itu merupakan salah satu isu dalam pengelolaan anggaran. Saya tidak mengomentari hal yang bersifat spekulasi terkait kebijakan anggaran," kata Rishi Sunak saat dimintai kejelasan terkait pemangkasan tarif PPN, seperti dikutip pada Senin (22/6/2020).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Sunak menuturkan kebijakan penurunan tarif PPN harus dilakukan melalui kajian yang mendalam. Salah satunya seberapa cepat tingkat konsumsi masyarakat kembali saat tarif PPN diturunkan pemerintah.

Selain menurunkan tarif PPN, ada pula pemangkasan tarif dasar (headline) dan penambahan produk yang mendapatkan tarif 0% dalam periode tertentu. Saat ini, tarif 0% berlaku untuk alat pelindung diri (APD) hingga 31 Juli 2020.

Penurunan tarif PPN sebagai respons adanya krisis bukanlah kebijakan yang pertama kali dijalankan. Setelah krisis keuangan 2018, PPN diturunkan dari 17,5% menjadi 15%. Penurunan PPN ini berlaku selama 13 bulan.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Kali ini, saran untuk penurunan tarif PPN untu juga diutarakan oleh mantan Menkeu Sajid Javid. Menurutnya, tarif PPN bisa diturunkan dari 20% ke level 17% selama satu tahun. Selain itu, pemerintah juga perlu untuk memotong besaran iuran asuransi nasional bagi pengusaha Inggris untuk meningkatkan permintaan dan membuka lapangan kerja.

“Rencana terkait PPN akan menelan biaya hingga £21 miliar. Namun, itu akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan yang signifikan," ungkap Javid, dilansir Independent. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025