Ilustrasi. Warga berjalan dan bersepeda di sepanjang Broadway Market, ditengah pandemi virus corona (Covid-19), di London, Inggris, Sabtu (9/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/John Sibley/foc/djo
LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai upaya memberi stimulus pada perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak dikabarkan telah memerintahkan pejabat Kementerian Keuangan dan HMRC untuk menyiapkan opsi untuk memangkas tarif PPN yang telah mencapai 20% sejak Januari 2020. Langkah ini untuk mengurangi dampak ekonomi karena Covid-19.
“Ya, itu merupakan salah satu isu dalam pengelolaan anggaran. Saya tidak mengomentari hal yang bersifat spekulasi terkait kebijakan anggaran," kata Rishi Sunak saat dimintai kejelasan terkait pemangkasan tarif PPN, seperti dikutip pada Senin (22/6/2020).
Sunak menuturkan kebijakan penurunan tarif PPN harus dilakukan melalui kajian yang mendalam. Salah satunya seberapa cepat tingkat konsumsi masyarakat kembali saat tarif PPN diturunkan pemerintah.
Selain menurunkan tarif PPN, ada pula pemangkasan tarif dasar (headline) dan penambahan produk yang mendapatkan tarif 0% dalam periode tertentu. Saat ini, tarif 0% berlaku untuk alat pelindung diri (APD) hingga 31 Juli 2020.
Penurunan tarif PPN sebagai respons adanya krisis bukanlah kebijakan yang pertama kali dijalankan. Setelah krisis keuangan 2018, PPN diturunkan dari 17,5% menjadi 15%. Penurunan PPN ini berlaku selama 13 bulan.
Kali ini, saran untuk penurunan tarif PPN untu juga diutarakan oleh mantan Menkeu Sajid Javid. Menurutnya, tarif PPN bisa diturunkan dari 20% ke level 17% selama satu tahun. Selain itu, pemerintah juga perlu untuk memotong besaran iuran asuransi nasional bagi pengusaha Inggris untuk meningkatkan permintaan dan membuka lapangan kerja.
“Rencana terkait PPN akan menelan biaya hingga £21 miliar. Namun, itu akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan yang signifikan," ungkap Javid, dilansir Independent. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.