AGENDA PAJAK

Beri Edukasi Teman Tuli, DJP Gelar Pajak Berisyarat Secara Serentak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:55 WIB
Beri Edukasi Teman Tuli, DJP Gelar Pajak Berisyarat Secara Serentak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menggelar kegiatan Pajak Berisyarat secara serentak pada besok, Kamis (8/12/2022).

Kegiatan Pajak Berisyarat digelar untuk memberikan kesetaraan akses informasi sekaligus edukasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas, khususnya teman tuli. Kegiatan ini serupa dengan Pajak Bertutur yang sudah rutin dilakukan tiap tahun.

Pajak Berisyarat pada tahun ini bertajuk Bakti Teman Tuli Membangun Negeri. Adapun kegiatan Pajak Berisyarat pertama kali diadakan pada 2021. Pada tahun lalu, otoritas pajak mengundang sebanyak 100 teman tuli ke kantor pusat DJP.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mulai tahun ini, kegiatan Pajak Berisyarat di kembangkan ke wilayah-wilayah unit vertikal DJP. Acara yang digelar besok akan berlangsung secara serentak di kantor pusat serta 20 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Acara akan digelar mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Bagi teman tuli yang ingin mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom dapat mengunjungi tautan bit.ly/PajakBerisyarat2022. DJP akan menggunakan metode penyampaian yang dikhususkan untuk teman tuli.

Sebagai informasi, sesuai dengan PER-12/PJ/2021, tujuan kegiatan edukasi perpajakan adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui pengetahuan perpajakan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku masyarakat wajib pajak.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Dengan demikian, masyarakat wajib pajak dapat makin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya. Berdasarkan tujuan itu, sesuai dengan ketentuan PER-12/PJ/2021, kegiatan edukasi perpajakan terdiri atas 3 tema.

Pertama, meningkatkan kesadaran pajak melalui pengetahuan pajak. Kedua, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pajak. Ketiga, meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku.

Tema lain dan kegiatan edukasi yang diprioritaskan untuk mendorong program nasional di bidang perpajakan akan diatur lebih lanjut di dalam perencanaan kegiatan edukasi perpajakan. Perencanaan itu dikeluarkan secara periodik sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan DJP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra