JAKARTA, DDTCNews —Berita mengenai pematangan RUU tax amnesty tersebar di beberapa media cetak pagi ini Selasa (24/5). Kendati menunggu tarik ulur dari pemerintah, RUU tax amnesty masih memberikan harapan untuk mendatangkan penerimaan negara.
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, alotnya pengesahan RUU ini dikarenakan perseteruan penetapan tarif tax amnesty. Tarif dan cara perhitungan uang tebusan tersebut masih dalam proses penggodokan.
Namun, dia yakin dengan skema tarif yang sudah ada, negara akan menerima tambahan pendapatan sekitar Rp180 triliun. Perhitungan itu ternyata berbeda dengan perhitungan versi Bank Indonesia (BI). Lantas, berapa sebenarnya target dana dari tax amnesty? Berikut ringkasan berita selengkapnya:
DPR melalui Komisi XI kembali melanjutkan pembahasan terkait dengan tax amnesty. Adapun, yang menjadi acara rapat hari ini, potensi penerimaan tax amnesty dan repatriasi modal.
Estimasi pemerintah, dengan tarif 2% di dalam negeri dan 4% deklarasi di luar negeri bisa membawa sekitar Rp180 triliun. Asumsinya, potensi dana di luar negeri Rp 3.000 triliun-Rp4.000 triliun dan dalam negeri Rp1.000 triliun. Namun hitungan BI, tax amnesty hanya menyetor Rp53,4 triliun dari potensi dana Rp3.147 triliun.
Perihal tax amnesty, masih ada yang harus disiapkan oleh pemerintah secara teknis. Misalnya memastikan instrumen investasi penampunng, menjaga kerahasiaan data hingga siapa saja yang boleh menerbitkan instrumen. Jangan sampai pemainnya terlalu banyak, nanti lalu lintas devisanya sulit dikontrol. (Analisis Anton Gunawan – Kontan)
Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016. Ditargetkan, dari lelang SUN ini akan didapat tambahan dana sebesar Rp12 triliun.
Banyak nama orang Indonesia dalam data panama papers, dianggap telah menguntungkan bagi pemerintah karena secara tidak langsung dapat memperkuat data base perpajakan di Indonesia.
Komisi XI DPR membentuk panitia kerja (Panja) utang, tujuannya untuk mengevaluasi pengelolaan utang dan penerbitan surat utang pemerintah. Penja dibentuk kaarena utang pemerintah yang semakin besar.
Jusuf Kalla meminta agar teknologi informasi saat ini harus bisa mendorong aparat pajak untuk menemukan sumber penerimaan pajak baru. Menurut Kalla, tanpa adanya teknologi informasi, maka sulit untuk mencapai perpajakan yang adil. Bisa-bisa pengenaan pajak seperti berburu di kebun binatang, yang ditembak yang itu-itu saja.
Demi memperbaiki struktur keuangan negara, anggota parlemen Yunani menyetujui kenaikan pajak, dana privatisasi baru, dan penjualan non performing loan. Pengetatan sistem keuangan Yunani tersebut disetujui demi mendapatkan dana bailout dan utang baru.
Yen mampu mengungguli mata uang dunia lain meskipun data ekonomi Jepang cenderung beragam. Penguatan yen mendapatkan sokongan dari penurunan bursa saham. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.