THAILAND

Belum Sepenuhnya Pulih, Pengusaha Hotel Minta Insentif PBB Dilanjutkan

Dian Kurniati | Senin, 05 Februari 2024 | 10:00 WIB
Belum Sepenuhnya Pulih, Pengusaha Hotel Minta Insentif PBB Dilanjutkan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Asosiasi Hotel Thailand meminta pemerintah untuk kembali memberikan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.

Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi mengatakan sektor perhotelan masih belum pulih dari pandemi Covid-19. Untuk itu, insentif berupa pemotongan PBB akan membantu industri hotel tumbuh secara berkelanjutan.

"Meskipun terjadi lonjakan kunjungan wisatawan, banyak hotel yang masih kesulitan meningkatkan keuntungan karena tekanan kenaikan biaya tanpa henti," katanya, dikutip pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Marisa menuturkan industri hotel akan kembali dihadapkan pada berbagai ketidakpastian global yang berdampak pada sektor pariwisata. Menurutnya, perjuangan makin berat karena diskon PBB tak lagi dilanjutkan di tengah melonjaknya harga energi.

Berdasarkan hitungan asosiasi, PBB dengan tarif normal dan kenaikan harga energi bakal membuat biaya operasional meningkat sebesar 10%.

Dia menjelaskan industri hotel sempat menikmati diskon PBB sebesar 90% pada 2020-2021. Pada 2022-2023, diskon PBB berkurang menjadi hanya 15%, sedangkan pada 2024 akan kembali dengan tarif normal.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Marisa menyebut asosiasi bersama Bank of Thailand telah menggelar survei yang menunjukkan hanya 50% hotel berhasil mencapai rata-rata kunjungan yang lebih tinggi dari sebelum pandemi, terutama di segmen bintang 4 ke atas.

Survei pun memberikan gambaran yang suram karena hampir 80% hotel melaporkan pendapatannya yang tidak bisa setinggi 2019, dan hanya 20% mampu pulih.

Lalu, 21% responden meyakini dibutuhkan waktu hingga 2024 untuk mencapai tingkat pendapatan yang dicapai pada 2019. Namun, ada harapan dari 48% hotel bintang 4 atau lebih akan menerima lonjakan tamu asing seperti 2019 pada tahun ini.

"Tarif PBB secara normal kemungkinan akan membuat pengusaha mempertimbangkan ulang rencana ekspansi mereka," ujarnya seperti dilansir thethaiger.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan