THAILAND

Belum Sepenuhnya Pulih, Pengusaha Hotel Minta Insentif PBB Dilanjutkan

Dian Kurniati | Senin, 05 Februari 2024 | 10:00 WIB
Belum Sepenuhnya Pulih, Pengusaha Hotel Minta Insentif PBB Dilanjutkan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Asosiasi Hotel Thailand meminta pemerintah untuk kembali memberikan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.

Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi mengatakan sektor perhotelan masih belum pulih dari pandemi Covid-19. Untuk itu, insentif berupa pemotongan PBB akan membantu industri hotel tumbuh secara berkelanjutan.

"Meskipun terjadi lonjakan kunjungan wisatawan, banyak hotel yang masih kesulitan meningkatkan keuntungan karena tekanan kenaikan biaya tanpa henti," katanya, dikutip pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga:
PMK Baru! Aturan Soal Restitusi Dipercepat Direvisi, Sesuaikan Coretax

Marisa menuturkan industri hotel akan kembali dihadapkan pada berbagai ketidakpastian global yang berdampak pada sektor pariwisata. Menurutnya, perjuangan makin berat karena diskon PBB tak lagi dilanjutkan di tengah melonjaknya harga energi.

Berdasarkan hitungan asosiasi, PBB dengan tarif normal dan kenaikan harga energi bakal membuat biaya operasional meningkat sebesar 10%.

Dia menjelaskan industri hotel sempat menikmati diskon PBB sebesar 90% pada 2020-2021. Pada 2022-2023, diskon PBB berkurang menjadi hanya 15%, sedangkan pada 2024 akan kembali dengan tarif normal.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Marisa menyebut asosiasi bersama Bank of Thailand telah menggelar survei yang menunjukkan hanya 50% hotel berhasil mencapai rata-rata kunjungan yang lebih tinggi dari sebelum pandemi, terutama di segmen bintang 4 ke atas.

Survei pun memberikan gambaran yang suram karena hampir 80% hotel melaporkan pendapatannya yang tidak bisa setinggi 2019, dan hanya 20% mampu pulih.

Lalu, 21% responden meyakini dibutuhkan waktu hingga 2024 untuk mencapai tingkat pendapatan yang dicapai pada 2019. Namun, ada harapan dari 48% hotel bintang 4 atau lebih akan menerima lonjakan tamu asing seperti 2019 pada tahun ini.

"Tarif PBB secara normal kemungkinan akan membuat pengusaha mempertimbangkan ulang rencana ekspansi mereka," ujarnya seperti dilansir thethaiger.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan