PEMERINTAH DAERAH

Belanja Pegawai Daerah Terlalu Gendut, Mendagri Minta Evaluasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Belanja Pegawai Daerah Terlalu Gendut, Mendagri Minta Evaluasi

Kepala lingkungan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di kawasan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Kamis (5/8/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Porsi belanja aparatur di daerah dinilai terlalu besar dibanding belanja modal atau barang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan isu tentang keseimbangan porsi belanja daerah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, belanja modal dan barang seharusnya bisa dialokasikan lebih banyak karena punya dampak langsung terhadap masyarakat.

"Tapi yang banyak belanja aparaturnya. Mulai untuk belanja gaji pegawai tentu, wajib. Tapi ada juga belanja perjalanan dinas, belanja rapat, pembuatan program kegiatan yang ramai. Manfaatnya tidak banyak," ujar Tito dalam acara peluncuran program Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) dan Rakorwasdanas, Selasa (31/8/21).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tito juga menyayangkan alokasi belanja modal lebih banyak diarahkan untuk kepentingan pegawai daerah. Imbasnya, manfaat yang dirasakan masyarakat pun minim. Dia meminta pemerintah daerah memperbaiki komposisi alokasi anggaran dengan lebih banyak fokus ke program pembangunan.

"Jalan tidak terawat, sampah bertebaran, sungai menjadi tidak terurus, dan lain-lain. Kenapa? Karena memang tidak dianggarkan di situ. Kalau pun dianggarkan justru anggarannya dipakai lagi sebagian untuk aparat lagi," kata Tito.

Selain belanja aparatur yang dinilai terlalu besar, isu terkait alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan juga disinggung Tito. Dia meminta pemda memastikan alokasi anggaran memenuhi amanat UU, yakni minimal 20% dari keseluruhan anggaran untuk sektor pendidikan dan 10% untuk kesehatan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Dalam catatan Kemendagri masih banyak daerah yang belum mengalokasikan pendidikan 20%, kesehatan 10%. Masih banyak," ujar Tito.

Secara umum Tito menekankan pentingnya ada transformasi budaya kerja di level daerah, khususnya pengelolaan anggaran serta pendapatan daerah. Namun tak hanya soal penganggaran saja, Tito juga meminta adanya penguatan layanan terhadap masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Agustus 2021 | 17:51 WIB

Pengalokasian belanja modal dan barang seharusnya bisa lebih ditingkatkan karena berdampak langsung terhadap masyarakat sehingga banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra