KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Birokrasi Kemenkeu Hemat Rp1,13 Triliun dari Sebelum Pandemi

Dian Kurniati | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Belanja Birokrasi Kemenkeu Hemat Rp1,13 Triliun dari Sebelum Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berbincang dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai memberikan keterangan pers hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kementeriannya telah melakukan penghematan besar karena implementasi new way of working (NWOW) ketika pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja birokrasi Kemenkeu pada sepanjang 2021 hanya senilai Rp972 miliar. Angka itu turun Rp1,13 triliun atau 53,8% dibandingkan dengan belanja birokrasi sebelum pandemi pada 2019, yang mencapai Rp2,1 triliun.

"Ini adalah memang di satu sisi trigger-nya dipaksa oleh pandemi Covid, namun karena Kementerian Keuangan sudah menyiapkan sebelum terjadinya pandemi berbagai transformasi dari cara kerja di mana mengadopsi teknologi digital dan melakukan efisiensi," katanya dalam rapat bersama Komisi XI, dikutip pada Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan NWOW yang diadopsi Kemenkeu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital selama masa pandemi Covid-19. Melalui integrasi secara hybrid, diperoleh peningkatan efisiensi dan efektifitas baik dari sisi anggaran, proses bisnis, hingga di dalam penggunaan aset.

Menurutnya, pandemi telah menyebabkan proses adopsi teknologi digital di Kemenkeu berjalan lebih cepat sehingga proses bisnis dan cara kerjanya makin terakselerasi.

Sri Mulyani menjelaskan budaya kerja yang baru tersebut telah memberikan banyak dampak positif, terutama berupa efisiensi anggaran. Efisiensi terjadi baik dari sisi anggaran belanja birokrasi, bahan, konsumsi, serta penggunaan alat tulis kantor (ATK).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia menyebut belanja bahan, konsumsi, dan ATK pada 2021 mengalami penurunan 62,76% dari Rp342,07 miliar pada 2019 menjadi hanya Rp127,39 miliar.

"Ini adalah hal yang bagus dan harus kita pertahankan," ujarnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menambahkan Kemenkeu juga melakukan investasi di bidang digital teknologi untuk memfasilitasi digitalisasi dan perubahan proses bisnis menuju office automation dengan mengalokasikan belanja Rp2,53 triliun. Salah satu transformasi teknologi tersebut tercermin dari pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) pada Januari-Juni 2022 yang sepenuhnya online.

Secara umum, dia menilai adopsi teknologi digital secara umum telah membuat pelayanan proses bisnis pembayaran makin efisien, cepat, dan akuntabel. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN