KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Birokrasi Kemenkeu Hemat Rp1,13 Triliun dari Sebelum Pandemi

Dian Kurniati | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Belanja Birokrasi Kemenkeu Hemat Rp1,13 Triliun dari Sebelum Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berbincang dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai memberikan keterangan pers hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kementeriannya telah melakukan penghematan besar karena implementasi new way of working (NWOW) ketika pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja birokrasi Kemenkeu pada sepanjang 2021 hanya senilai Rp972 miliar. Angka itu turun Rp1,13 triliun atau 53,8% dibandingkan dengan belanja birokrasi sebelum pandemi pada 2019, yang mencapai Rp2,1 triliun.

"Ini adalah memang di satu sisi trigger-nya dipaksa oleh pandemi Covid, namun karena Kementerian Keuangan sudah menyiapkan sebelum terjadinya pandemi berbagai transformasi dari cara kerja di mana mengadopsi teknologi digital dan melakukan efisiensi," katanya dalam rapat bersama Komisi XI, dikutip pada Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan NWOW yang diadopsi Kemenkeu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital selama masa pandemi Covid-19. Melalui integrasi secara hybrid, diperoleh peningkatan efisiensi dan efektifitas baik dari sisi anggaran, proses bisnis, hingga di dalam penggunaan aset.

Menurutnya, pandemi telah menyebabkan proses adopsi teknologi digital di Kemenkeu berjalan lebih cepat sehingga proses bisnis dan cara kerjanya makin terakselerasi.

Sri Mulyani menjelaskan budaya kerja yang baru tersebut telah memberikan banyak dampak positif, terutama berupa efisiensi anggaran. Efisiensi terjadi baik dari sisi anggaran belanja birokrasi, bahan, konsumsi, serta penggunaan alat tulis kantor (ATK).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dia menyebut belanja bahan, konsumsi, dan ATK pada 2021 mengalami penurunan 62,76% dari Rp342,07 miliar pada 2019 menjadi hanya Rp127,39 miliar.

"Ini adalah hal yang bagus dan harus kita pertahankan," ujarnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menambahkan Kemenkeu juga melakukan investasi di bidang digital teknologi untuk memfasilitasi digitalisasi dan perubahan proses bisnis menuju office automation dengan mengalokasikan belanja Rp2,53 triliun. Salah satu transformasi teknologi tersebut tercermin dari pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) pada Januari-Juni 2022 yang sepenuhnya online.

Secara umum, dia menilai adopsi teknologi digital secara umum telah membuat pelayanan proses bisnis pembayaran makin efisien, cepat, dan akuntabel. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?