Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memerinci tren rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sejak 2016 sampai dengan saat ini.
Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2020, kinerja rasio kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan mengalami tren peningkatan sejak 2016. Hanya pada 2018, rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mengalami penurunan.
"Rasio kepatuhan pada 2016 sebesar 60,75%, pada 2017 sebesar 72,58%, pada 2018 sebesar 71,10%, pada 2019 sebesar 73,06% dan pada 2020 sebesar 77,63%," sebut DJP dalam laporannya dikutip pada Rabu (8/12/2021).
Pada tahun fiskal 2016, jumlah SPT Tahunan yang disampaikan mencapai 12,2 juta laporan pajak atau 60,75% dari total pembayar pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 20,1 juta wajib pajak.
Pada 2017, sebanyak 12,04 juta SPT disampaikan oleh wajib pajak badan dan orang pribadi. Rasio kepatuhan pada 2017 mencapai 72,58% dari total pembayar pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 16,6 juta wajib pajak.
Selanjutnya, pada 2018, sebanyak 12,5 juta SPT disampaikan kepada otoritas pajak. Dari jumlah tersebut, rasio kepatuhan mencapai 71,10% dari total wajib pajak yang memiliki kewajiban lapor SPT sebanyak 17,6 juta wajib pajak.
Kemudian pada 2019, setoran SPT Tahunan mencapai 13,3 juta. Dari jumlah tersebut, rasio kepatuhan formal mencapai 73,06% dari total wajib pajak orang pribadi dan badan yang memiliki kewajiban lapor SPT Tahunan sebanyak 18,3 juta wajib pajak.
Tahun lalu, sebanyak 14,7 SPT Tahunan dilaporkan wajib pajak badan dan orang pribadi. Rasio kepatuhan formal pada tahun lalu mencapai 77,63% dari total wajib pajak yang berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan sebanyak 19 juta wajib pajak.
Untuk tahun berjalan ini, sebanyak 15,49 juta SPT Tahunan sudah dilaporkan kepada DJP hingga 7 Desember 2021. Dari jumlah tersebut, rasio kepatuhan formal sekitar 81% dari total pembayar pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 19 juta wajib pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.