KEPATUHAN PAJAK

Begini Tren Rasio Kepatuhan Laporan SPT Tahunan 2016-2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:00 WIB
Begini Tren Rasio Kepatuhan Laporan SPT Tahunan 2016-2021

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memerinci tren rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sejak 2016 sampai dengan saat ini.

Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2020, kinerja rasio kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan mengalami tren peningkatan sejak 2016. Hanya pada 2018, rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mengalami penurunan.

"Rasio kepatuhan pada 2016 sebesar 60,75%, pada 2017 sebesar 72,58%, pada 2018 sebesar 71,10%, pada 2019 sebesar 73,06% dan pada 2020 sebesar 77,63%," sebut DJP dalam laporannya dikutip pada Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Pada tahun fiskal 2016, jumlah SPT Tahunan yang disampaikan mencapai 12,2 juta laporan pajak atau 60,75% dari total pembayar pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 20,1 juta wajib pajak.

Pada 2017, sebanyak 12,04 juta SPT disampaikan oleh wajib pajak badan dan orang pribadi. Rasio kepatuhan pada 2017 mencapai 72,58% dari total pembayar pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 16,6 juta wajib pajak.

Selanjutnya, pada 2018, sebanyak 12,5 juta SPT disampaikan kepada otoritas pajak. Dari jumlah tersebut, rasio kepatuhan mencapai 71,10% dari total wajib pajak yang memiliki kewajiban lapor SPT sebanyak 17,6 juta wajib pajak.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Kemudian pada 2019, setoran SPT Tahunan mencapai 13,3 juta. Dari jumlah tersebut, rasio kepatuhan formal mencapai 73,06% dari total wajib pajak orang pribadi dan badan yang memiliki kewajiban lapor SPT Tahunan sebanyak 18,3 juta wajib pajak.

Tahun lalu, sebanyak 14,7 SPT Tahunan dilaporkan wajib pajak badan dan orang pribadi. Rasio kepatuhan formal pada tahun lalu mencapai 77,63% dari total wajib pajak yang berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan sebanyak 19 juta wajib pajak.

Untuk tahun berjalan ini, sebanyak 15,49 juta SPT Tahunan sudah dilaporkan kepada DJP hingga 7 Desember 2021. Dari jumlah tersebut, rasio kepatuhan formal sekitar 81% dari total pembayar pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 19 juta wajib pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik