PEMILU 2024

Begini Target dan Strategi Anies Turunkan Rasio Utang Pemerintah

Dian Kurniati | Rabu, 08 November 2023 | 12:30 WIB
Begini Target dan Strategi Anies Turunkan Rasio Utang Pemerintah

Bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) melambaikan tangan kepada warga saat kunjungan di Pondok Pesantren Al Falak, Pagentongan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden Anies Baswedan menjelaskan strateginya terkait dengan upaya menurunkan rasio utang pemerintah apabila memenangkan pilpres 2024.

Anies mengatakan rasio utang pemerintah perlu dijaga rendah paling tinggi 30% terhadap produk domestik bruto (PDB). Ketimbang menurunkan nominal utang, lanjutnya, penurunan rasio utang akan lebih efektif jika ukuran PDB diperbesar.

"Caranya PDB-nya digedein. Kalau PDB-nya digedein, otomatisnya persentasenya akan turun, tetapi not the nominal itself," katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Anies menuturkan pemerintah memerlukan pembiayaan utang untuk mendukung berbagai program yang menyejahterakan rakyat. Namun demikian, rasio utang perlu dijaga rendah untuk memastikan kesinambungan fiskal.

Pada akhir September 2023, rasio utang pemerintah mencapai Rp7.891,61 triliun atau setara dengan 37,95% PDB. Menurutnya, rasio utang pemerintah tersebut dapat terus ditekan hingga menjadi 30% apabila ukuran PDB tumbuh lebih cepat.

Ketika ukuran PDB Indonesia besar, ia memandang rasio utang pemerintah akan dapat terjaga rendah meski secara nominal mengalami peningkatan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Soal ruang fiskal kita terbatas, sedangkan kita tidak ingin nambah utang. Kami melihat problemnya bukan pada nominalnya, tetapi pada persentasenya," ujarnya.

Ketentuan mengenai batasan rasio utang pemerintah selama ini telah diatur dalam UU 1/2003 tentang Keuangan Negara. Beleid tersebut menyatakan bahwa rasio utang pemerintah maksimal 60% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra