KEBIJAKAN FISKAL

Begini Rencana Kebijakan Umum Perpajakan 2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Mei 2023 | 11:50 WIB
Begini Rencana Kebijakan Umum Perpajakan 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengungkap gambaran kebijakan umum perpajakan pada tahun depan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah memproyeksi pencapaian target penerimaan perpajakan pada 2024 akan menghadapi sejumlah tantangan. Oleh karena itulah, ada beberapa kebijakan umum yang akan dijalankan pemerintah.

“Kebijakan umum perpajakan tahun 2024 diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut, dikutip pada Senin (22/5/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Adapun beberapa kebijakan umum yang dimaksud antara lain, pertama, mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan. Kedua, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Ketiga, memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Keempat, menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan (tax ratio).

Kelima, menyusun insentif perpajakan yang makin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha serta mendorong transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Adapun berbagai tantangan utama yang diprediksi pemerintah salah satunya terkait dengan risiko masih berlanjutnya perlambatan ekonomi global serta volatilitas harga komoditas. Selain itu, ada perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi, industrialisasi, dan ekonomi hijau.

Tantangan lainnya terkait dengan pemenuhan target penerimaan untuk mendukung agenda pembangunan, termasuk beberapa isu strategis seperti pemindahan ibu kota negara, pelaksanaan Pemilu, serta perubahan iklim. Keberlanjutan pelaksanaan reformasi perpajakan juga menjadi tantangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja