KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Perincian Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp677 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:53 WIB
Begini Perincian Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp677 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi virus Corona dinaikkan dari Rp641,17 triliun menjadi Rp677,2 triliun.

Sri Mulyani mengatakan penambahan anggaran akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden No. 54/2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020. Presiden akan meneken revisi Perpres tersebut dalam waktu dekat.

“Biaya penanganan Covid-19 akan masuk di revisi Perpres senilai Rp677,20 triliun," katanya melalui konferensi video, Rabu (2/6/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menkeu menjelaskan anggaran PEN nantinya dialokasikan pada sejumlah pos di antaranya penanganan virus Corona, santunan kematian tenaga medis, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di sektor kesehatan dengan total nilai Rp87,55 triliun.

Kemudian, untuk program jaring pengaman sosial, seperti program keluarga harapan (PKH), bansos untuk warga Jabodetabek, bansos untuk warga non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon tarif listrik, serta BLT dana desa dengan total nilai Rp203,9 triliun.

Penambahan anggaran PEN juga dialokasikan untuk mendukung pelaku UMKM, berupa subsidi bunga, dukungan modal kerja UMKM, hingga penjaminan kredit modal kerja darurat. Nilainya mencapai Rp123,46 triliun.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Tidak ketinggalan, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan tambahan anggaran PEN untuk mendukung pelaku usaha melalui insentif perpajakan dengan total nilai insentif mencapai Rp123,01 triliun.

“Total insentif perpajakan mencapai 123,01 triliun, yang dinikmati oleh ribuan kelompok usaha yang memang dianggap eligible untuk mendapat dukungan insentif perpajakan,” ujar Sri Mulyani.

Penambahan anggaran PEN juga dialokasikan untuk penjaminan berupa dana talangan untuk BUMN senilai Rp44,57 triliun, serta dukungan sektor pemerintah daerah sebesar Rp97,11 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?