FILIPINA

Begini Kata Netizen Soal Penerapan Sugar Tax

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2017 | 11:55 WIB
Begini Kata Netizen Soal Penerapan Sugar Tax

MANILA, DDTCNews – Paket reformasi pajak yang tercantum dalam House Bill 292 tentang Sugar Sweetened Beverage Tax mendapat pertentangan dari konsumen yang berpenghasilan rendah dan asosiasi toko ritel di Filipina yang menjual minuman mengandung gula tinggi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AC Nielsen Retail Survey disebutkan bahwa 80% konsumen yang berpenghasilan rendah tidak akan mendapatkan keuntungan dari rencana penerapan sugar tax tersebut.

“Sekitar 1,3 juta pemilik toko ritel juga akan terkena dampak buruknya, sebab 40% penjualan mereka berasal dari minuman yang mengandung gula tinggi,” ungkap pernyataan dari penelitian tersebut, Jumat (14/7).

Baca Juga:
Filipina Sahkan UU Insentif Pajak, Investasi Diyakini Lebih Menarik

House Bill 292 merupakan sebuah proposal yang diusulkan untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi terhadap minuman bergula. Jika proposal tersebut disahkan menjadi Undang-Undang, maka minuman seperti kopi 3-in-1, minuman energi, minuman olahraga, dan jus akan dikenakan tambahan pajak sebesar PHP20 atau Rp5300 per liter.

Sugar tax merupakan cukai yang diusulkan untuk mengimbangi hilangnya pendapatan pemerintah dari penurunan pajak penghasilan. Kementerian Keuangan Filipina memperkirakan akan menerima tambahan pendapatan hingga PHP47 miliar atau Rp12,4 triliun dari mengumpulkan sugar tax.

Menanggapi hal tersebut, surat kabar rappler.com, melakukan sebuah jajak pendapat di Facebook dan Twitter untuk mengetahui bagaimana pandangan netizen terhadap rencana kebijakan sugar tax. Sejumlah pertanyaan diberikan seperti: Apakah mayoritas responden setuju dengan kebijakan tersebut? Apakah negara ini memerlukan tambahan pajak hingga P20 untuk minuman manis sebagai bagian dari program reformasi pajak pemerintah?

Baca Juga:
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Mayoritas netizen mengaku tidak setuju dengan rencana kebijakan sugar tax yang akan dilakukan, khususnya para pemilik ritel dan konsumen yang berpenghasilan rendah rendah yang menganggap bahwa produk tersebut sebagai minuman pokok. Sugar tax dinilai akan merugikan karena pajak tersebut akan menaikkan harga minuman yang mengandung gula.

Sementara itu, sebagian netizen mengakui rencana kebijakan tersebut akan memiliki manfaat jangka panjang dalam hal kesehatan. Perwakilan Distrik Nueva Ecija 1st Estrelita Suansing mengatakan proposal tersebut juga dapat membantu mempromosikan asupan produk minuman yang lebih sehat.

Dia menyoroti bahwa inisiatif negara untuk mengurangi konsumsi gula dapat membantu menahan kecenderungan kenaikan dalam kejadian obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya di kalangan orang Filipina. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra