PEMILU 2024

Begini Isi Deklarasi Kampanye Damai yang Diteken oleh Ketiga Capres

Muhamad Wildan | Senin, 27 November 2023 | 14:00 WIB
Begini Isi Deklarasi Kampanye Damai yang Diteken oleh Ketiga Capres

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kiri), dan Anggota Bawaslu Puadi (kiri), Lolly Suhenty (kedua kanan), Totok Hariyono (kanan) berfoto bersama Capres-Cawapres no urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) dan Muhaimin Iskandar (kempat kanan), Capres-Cawapres no urut 2 Prabowo Subianto (kelima kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri), Capres-Cawapres no urut 3 Ganjar Pranowo (kempat kiri) dan Mahfud MD (ketiga kiri) menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Pemilu 2024 saat Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta pemilu 2024 berkomitmen untuk berkampanye secara damai.

Dalam Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tujuan pemilu adalah menghadirkan pemerintah yang berwibawa, penuh legitimasi, dihormati di dalam dan luar negeri, karena pemerintahannya terbentuk lewat proses pemilu yang adil, jujur, berintegritas," kata Anies, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menurut Anies, pemilu yang berhasil ialah pemilu yang hasilnya dihormati oleh semua kalangan serta disadari sebagai hasil dari kompetisi yang jujur dan adil.

Sementara itu, Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab untuk menggelar pemilu yang bersih dan jujur tanpa adanya kecurangan.

"Komitmen kami nomor urut 2, kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya. Kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara rakyat yang menentukan, dan suara rakyat yang menang," ujar Prabowo.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pasangan lainnya, yaitu nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan penghormatan dan rasa terima kasih terhadap komitmen para penyelenggara pemilu untuk menggelar pemilu dengan sungguh-sungguh.

" Kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen yang dibangun. Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah kita tanda tangani," tutur Ganjar.

Ketiga pasangan calon capres dan cawapres dalam pemilu 2024 menandatangani prasasti deklarasi kampanye damai. Berikut isi dari prasasti tersebut:

Deklarasi kampanye damai, tertib dan taat hukum peserta Pemilu Tahun 2024. Kami peserta pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:

  1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman, tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu;
  2. Melaksanakan kampanye Pemilu dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang, selama masa kampanye pemilu;
  3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu; dan
  4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra