KOTA PALOPO

Begini Imbauan Wali Kota Soal Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Februari 2020 | 14:45 WIB
Begini Imbauan Wali Kota Soal Lapor SPT

Ilustrasi.

PALOPO, DDTCNews—Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan Judas Amir mengimbau wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Palopo untuk segera menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) secara elektronik.

"Perlu diketahui, pajak adalah pungutan wajib yang harus dibayar rakyat kepada negara yang akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum," katanya di Palopo, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, menyampaikan SPT adalah salah satu bukti kontribusi masyarakat Palopo pada proses pembangunan negara. Untuk itu, Judas mendorong wajib pajak orang pribadi melapor SPT sebelum akhir Maret.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Apalagi, pajak yang dibayar oleh WP orang pribadi tak hanya masuk ke kantong pemerintah pusat. Hasil pungutan pajak itu juga masuk dalam transfer ke daerah dan dana desa yang setiap tahun dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Palopo.

Wajib pajak, lanjut Judas, bisa menyampaikan kewajiban perpajakannya melalui e-Filing. Menurutnya, e-Filing membuat wajib pajak mudah melaporkan SPT karena tanpa harus datang ke kantor pajak dan dapat dilakukan kapan saja.

Untuk itu, ia berharap kesadaran pajak wajib pajak yang berada di wilayah Palopo dapat semakin meningkat ke depannya. Dia juga berharap para pemimpin di Kota Palopo juga ikut menyampaikan SPT lebih awal dari tenggat waktu 31 Maret 2020.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Atas nama pemerintah Kota Palopo mengimbau masyarakat Kota Palopo yang menjadi wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT pribadinya secara online," paparnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kota Palopo Khris Rolanto mengapresiasi jajaran pemimpin Kota Palopo yang sudah melaporkan SPT, termasuk Wali Kota Palopo yang telah melaporkan SPT melalui e-Filing.

"Alhamdulillah pak Walikota sudah mencontohkannya untuk kita semua, dan kami harapkan bisa diikuti oleh seluruh warga Kota Palopo," jelasnya dilansir Koran Seruya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN