PEMILU 2024

Begini Cara Ganjar Lakukan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Januari 2024 | 16:30 WIB
Begini Cara Ganjar Lakukan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak

Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo berencana untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi berbasis pada data dan informasi guna meningkatkan tax ratio Indonesia yang saat ini masih rendah.

Ganjar mengatakan ekstensifikasi dilaksanakan secara targeted pada kelompok-kelompok yang spesifik sehingga memberikan dampak optimal terhadap penerimaan pajak. Ekstensifikasi perlu dilakukan lewat dialog, bukan ancaman pengenaan sanksi dan sejenisnya.

"Ekstensifikasi yang gede banget ini [jumlahnya] sebenarnya bisa diajak dialog. Jangan diancam, mereka ini punya semangat berusaha," ujar Ganjar dalam Dialog Capres 03 Ganjar Pranowo Bersama Kadin, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ganjar menuturkan upaya ekstensifikasi tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus dilakukan bersama dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kadin.

Sementara itu, intensifikasi perlu dilakukan secara spesifik kepada segmen wajib pajak yang belum patuh, bukan terhadap mereka yang sudah patuh membayar pajak, tetapi masih melakukan sedikit kesalahan dalam pelaksanaan kewajibannya.

"Kita itu sudah bayar. Kalau mau cari-cari kesalahan pasti ada. Tapi, silakan baca ini lho grafik pembayaran pajak saya, ini sales kami. Kurang apa kami pada republik ini," katanya saat menirukan keluhan dari wajib pajak yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ganjar berharap upaya yang akan dilakukan itu dapat meningkatkan tax ratio sekaligus menciptakan level playing field antarperlaku usaha.

Menurutnya, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi ditargetkan bisa meningkatkan kepatuhan pajak sehingga pelaku usaha yang patuh pajak tidak perlu bersaing dengan mereka yang tidak patuh pajak seperti saat ini.

Sebagai informasi, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya mengungkapkan terdapat 3 langkah yang akan diambil oleh Ganjar-Mahfud untuk menciptakan budaya kepatuhan pajak di masyarakat.

Tiga langkah tersebut yakni penyederhanaan prosedur pembayaran dan pelaporan pajak, peningkatan literasi pajak, dan penegakan hukum. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja