KEBIJAKAN MONETER

Begini Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:45 WIB
Begini Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5 Persen

Ilustrasi. Petugas menyusun tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan masih rendahnya inflasi inti pada saat ini. Pada Juni 2022, inflasi tahunan mencapai 4,35% dengan inflasi inti tercatat 2,63%.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Inflasi kelompok harga pangan bergejolak terpantau naik akibat tingginya harga pangan global dan terganggunya pasokan akibat cuaca. Begitu juga dengan inflasi kelompok harga diatur pemerintah yang relatif tinggi akibat inflasi angkutan udara dan energi.

Ke depan, inflasi pada level konsumen diperkirakan meningkat seiring dengan kenaikan harga energi dan pangan global. Inflasi 2022 diperkirakan akan melampaui level 4% dan baru akan kembali dalam sasaran 2%-4% pada 2023.

Sementara itu, BI memperkirakan ekonomi domestik akan terus membaik seiring dengan peningkatan konsumsi, investasi nonbangunan, serta kinerja ekspor pada kuartal II/2022.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Berbagai indikator seperti indeks keyakinan konsumen, hasil survei penjualan eceran, dan purchasing managers' index (PMI) mengindikasikan berlanjutnya pemulihan ekonomi. Permintaan ekspor juga lebih tinggi dari perkiraan, khususnya untuk komoditas batu bara, logam, dan besi baja.

Namun, BI tetap mengantisipasi potensi perlambatan ekonomi global dapat memberikan dampak terhadap ekspor. Menurut BI, kenaikan inflasi juga memiliki potensi menahan konsumsi.

"Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan bisa ke bawah dalam kisaran proyeksi BI pada 4,5% hingga 5,3%," ujar Perry. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya