KEBIJAKAN CUKAI

Bea Cukai Ulang Tahun ke-75, Ini Kado dari Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 11:09 WIB
Bea Cukai Ulang Tahun ke-75, Ini Kado dari Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan hadiah spesial untuk memperingati HUT ke-75 Ditjen Bea Cukai (DJBC). Kado yang disiapkan Sri Mulyani adalah peraturan baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 399/KMK.05/2021.

Sri Mulyani mengatakan KMK itu merupakan keputusan mengenai program reformasi kepabeanan dan cukai yang telah diteken pada 20 September lalu. Menurutnya, KMK itu menjadi hadiah sekaligus tugas yang harus dilaksanakan seluruh jajaran Bea Cukai.

"Reformasi adalah tugas terus menerus yang harus terus diemban dan dipelihara. Oleh karena itu, hadiah tersebut juga merupakan penugasan yang harus diemban," katanya dalam Peringatan Hari Bea Cukai ke-75, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan DJBC sebagai organisasi yang berada di garis depan harus terus memperbaiki diri. Perbaikan itu meliputi sisi penguatan integritas dan kelembagaan; peningkatan pelayanan kepada masyarakat; penguatan pemeriksaan, pencegahan, dan penindakan yang efektif; serta optimalisasi penerimaan negara demi mendukung perekonomian.

Menurutnya, tugas-tugas tersebut harus dilaksanakan seluruh jajaran DJBC, mulai dari pucuk pimpinan sampai dengan pelaksana. Di sisi lain, Sri Mulyani juga meminta seluruh jajaran DJBC bekerja dengan jujur dan menjaga integritas.

Sri Mulyani menilai DJBC telah melakukan berbagai tugas berat dan penting, terutama di tengah pandemi Covid-19. Melalui instrumen kepabeanan dan cukai, DJBC turut berkontribusi menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Beberapa kebijakan tersebut misalnya pemberian fasilitas atas impor alat-alat kesehatan dan vaksin yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi serta fasilitas kepabeanan untuk mendukung pemulihan dunia usaha dan ekspor.

Hal penting lain yang ditegaskan Sri Mulyani yakni tentang penguatan sumber daya manusia di internal DJBC. Dia meminta DJBC terus merekrut orang-orang terbaik yang dibina dengan baik agar bisa menjadi jajaran profesional, berintegritas, dan dapat diandalkan.

Sementara mengenai perkembangan teknologi, dia meminta DJBC semakin responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Menurutnya, DJBC sebagai institusi harus menggunakan data dan pengetahuan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat atau melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sri Mulyani menambahkan DJBC dalam melakukan reformasi harus bekerja sama erat dengan unit lain di Kemenkeu. Alasannya, tugas menjaga keuangan negara dan perekonomian tidak bisa dilaksanakan secara sendiri.

Menurutnya, sinergi tersebut juga harus dilakukan dengan kementerian/lembaga lain.

"Kolaborasi dan sinergi adalah keharusan dan menjadi strategi yang tidak bisa dipisahkan dari keinginan kita mencapai visi misi bersama," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6