KERJA SAMA BEA CUKAI

Bea Cukai RI dan Malaysian Customs Kembali Gelar Operasi Bersama

Dian Kurniati | Rabu, 31 Mei 2023 | 12:30 WIB
Bea Cukai RI dan Malaysian Customs Kembali Gelar Operasi Bersama

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menyelenggarakan kegiatan Joint Task Force (JTF) Operation on Narcotics bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan operasi JTF on Narcotics bertujuan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia. Operasi JTF on Narcotics akan terbagi menjadi 2 bentuk yang meliputi joint intelligence dan joint operation.

"Melalui JTF on Narcotics 2023, kami berharap kerja sama ini terus memberikan hasil yang optimal dalam melindungi kedua negara dari ancaman penyelundupan," katanya, dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Hatta mengatakan joint intelligence merupakan penguatan komunikasi dan koordinasi pertukaran data dan informasi intelijen narkotika dari masing-masing negara. Sedangkan joint operation, adalah penguatan operasi pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di seluruh perbatasan Indonesia–Malaysia sekitar Pulau Kalimantan.

JTF on Narcotics menjadi salah satu bentuk kerja sama yang telah disepakati antara menteri keuangan Indonesia dan menteri keuangan Malaysia dalam nota kesepahaman mengenai Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters. Operasi ini diinisiasi sejak 2018 dalam bentuk operasi bersama di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang dilaksanakan secara berkala.

Operasi tersebut secara bertahap juga mengalami peningkatan kerja sama, baik secara pertukaran informasi maupun operasi penindakan.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Pada operasi JTF on Narcotics 2022, DJBC mampu menggagalkan upaya penyelundupan 77,72 kilogram narkotika jenis methamphetamine dan 13.260 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sementara itu, RMCD melakukan penindakan sebanyak 100 butir pil erimin-5, 4 kilogram ketamine, dan 200 batang rokok yang diduga mengandung barang terlarang.

Hatta menyebut pelaksanaan JTF on Narcotics juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk pemberantasan peredaran narkoba lintas batas.

"Pelaksanaan JTF on Narcotics didukung oleh aparat penegak hukum lain seperti Polri, Badan Narkotika Nasional, serta pasukan pengamanan perbatasan TNI," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja