PENEGAKAN HUKUM

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Juli 2023 | 17:45 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Produk sabu-sabu yang diamankan. (foto: DJBC)

BANDA ACEH, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kg. Produk tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Aceh, Selasa (4/7/2023).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari mengatakan ada 3 orang tersangka yang diamankan, berinisial AH, WD, dan MN. Mereka dibekuk di Perairan Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

"Sabu-sabu diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Perairan Aceh menggunakan kapal nelayan," jelas Leni.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Lebih lanjut dia menjelaskan, kapal patrol Bea Cukai (BC 15021) melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan yang sudah menjadi target operasi.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini disebut menyelamatkan sebanyak 285.000 jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 5 orang per hari.

"Sinergi yang dilakukan secara kontinyu dan masif antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika," kata Leni.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

DJBC dengan perannya sebagai community protector memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran aktif dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penindakan terhadap peredaran narkoba akan berdampak pada penyelamatan manusia dari penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Di sisi lain, penindakan tersebut juga dapat menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi penyalahgunaan atau pecandu narkotika.

Dia menilai DJBC harus meningkatkan kewaspadaan karena Indonesia menjadi destinasi pengiriman berbagai benda-benda yang berbahaya, termasuk psikotropika dan ganja. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya