OPERASI LAUT 2020

Bea Cukai-BNN-Polairud Amankan 85,5 Kg Sabu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 November 2020 | 16:01 WIB
Bea Cukai-BNN-Polairud Amankan 85,5 Kg Sabu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) dalam konferensi pers tentang hasil operasi laut interdiksi terpadu 2020. (Foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews—Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korps Polairud Baharkam Polri mengamankan sedikitnya 85 kilogram sabu dalam operasi laut interdiksi terpadu 2020 yang berlangsung pada 10-21 November 2020.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan salah satu tantangan nyata bagi aparat penegak hukum di Indonesia adalah mengawasi pemasukan dan peredaran gelap narkoba ilegal melalui wilayah perbatasan laut yang begitu luas dengan sarana dan prasarana yang terbatas.

“Operasi laut ini dilaksanakan dalam rangka menekan suplai peredaran narkoba di Indonesia terutama dari jalur laut. Untuk itu harus dilakukan kolaborasi yang efektif antaraparat penegak hukukm (APH) yang ada di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, (23/11/2020).

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Dalam operasi laut interdiksi terpadu 2020 itu, tim berhasil mengungkap lima kasus berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang dengan total barang bukti sabu seberat 85,54 kg, 10 bungkus ekstasi berisi 50 ribu butir seberat 23,11 kg, dan ganja sebanyak 29 paket seberat 30 gram.

Masing-masing penindakan terdiri 52 kg sabu di perairan Dumai tanggal 6 November 2020, 33 kg sabu di perairan Batam tanggal 12 November 2020, 541 gram sabu di Batam tanggal 13 November 2020,.

Kemudian 23 kg ekstasi di perairan Aceh Utara tanggal 16 November 2020, serta 30 gram ganja dan 0,3 gram sabu di perairan Sumatera Utara tanggal 17 November 2020.

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

“Operasi ini juga berhasil membuat sindikat mengurungkan niatnya untuk menyelundupkan NPP, sehingga secara tidak langsung mencegah masuknya sejumlah besar NPP ke NKRI, dan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector dapat terlaksana dengan baik,” tutur Heru.

Sampai berakhirnya operasi 21 November 2020 telah dilakukan pemeriksaan 76 kapal dan penindakan terhadap 2 kapal serta 5 penangkapan narkotika. Hasil pemeriksaan kapal secara umum berisi muatan ikan, nihil kargo dan sebagian kecil barang-barang campuran dan logistik.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan pada tahun 2020 Bea Cukai berhasil mengungkap 699 kasus narkotika dengan total berat mencapai 2,6 ton. Capaian tersebut meningkat secara kuantitas penindakan dengan prosentase peningkatan mencapai 37,6%.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Dari 699 kasus pada tahun 2020, mayoritas penindakan didominasi oleh perusahaan jasa titipan (PJT) dengan kenaikan lebih dari 100% dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Heru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi yang telah terjalin dengan BNN dan Polairud Polri. “Saya harap kolaborasi yang efektif ini dapat terus berjalan lebih baik untuk menjawab tantangan nyata yang semakin berat kedepannya,” pungkas Heru. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak