KABUPATEN BULELENG

Bayar PBB Dapat Undian Sepeda Motor dan Sepeda Gunung

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 September 2017 | 11:22 WIB
Bayar PBB Dapat Undian Sepeda Motor dan Sepeda Gunung

SINGARAJA, DDTCNews – Dalam rangka optimalisasi penagihan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan sektor perikanan di Kabupaten Buleleng, Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyelenggarakan undian berhadiah Gebyar PBB-P2 dengan hadiah utama 1 unit sepeda motor.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan undian berhadiah ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban PBB-P2 dan pembayaran pajak dari sektor perikanan.

“Peserta yang berhak mengikuti undian adalah wajib pajak daerah PBB-P2 dan sektor perikanan yang telah melunasi kewajiban pajaknya sampai 31 Agustus 2017,” jelasnya di Taman Kota Singaraja, Minggu (10/9).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Bimantara mengatakan undian berhadiah ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan peran partisipasi masyarakat untuk membangun Buleleng dengan membayar pajak utamanya sektor PBB-P2 dan sektor perikanan.

Sebelumnya, lanjut Bimantara, (BKD) telah menerbitkan 231.129 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dengan nilai ketetapan sebesar Rp20,9 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.358 SPPT yang berpeluang mendapatkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor dan 5 unit sepeda gunung.

Bimantara menjelaskan gebyar undian PBB-P2 dan sektor perikanan yang berbasis online sudah dimulai sejak Mei 2017 dan yang diundi hanya SPPT 2017 saja. Kegiatan ini, dilansir dalam bisnisbali.com, juga bekerja sama dengan pihak bank BPD Bali, khususnya BPD Bali cabang Singaraja dan BPD Bali cabang Seririt.

Untuk undian 5 unit sepeda gunung dimenangkan oleh Made Loka asal Banjar, Made Raka asal Banjar, Nyoman Suta asal banjar, Made Sumanjaya asal Tejakula, dan Made Widiada asal Kubutambahan. Sementara, untuk pemenang 1 unit sepeda motor dimenangkan oleh M. Khamil Hasan asal Buleleng.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak