KABUPATEN BULELENG

Bayar PBB Dapat Undian Sepeda Motor dan Sepeda Gunung

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 September 2017 | 11:22 WIB
Bayar PBB Dapat Undian Sepeda Motor dan Sepeda Gunung

SINGARAJA, DDTCNews – Dalam rangka optimalisasi penagihan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan sektor perikanan di Kabupaten Buleleng, Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyelenggarakan undian berhadiah Gebyar PBB-P2 dengan hadiah utama 1 unit sepeda motor.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan undian berhadiah ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban PBB-P2 dan pembayaran pajak dari sektor perikanan.

“Peserta yang berhak mengikuti undian adalah wajib pajak daerah PBB-P2 dan sektor perikanan yang telah melunasi kewajiban pajaknya sampai 31 Agustus 2017,” jelasnya di Taman Kota Singaraja, Minggu (10/9).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Bimantara mengatakan undian berhadiah ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan peran partisipasi masyarakat untuk membangun Buleleng dengan membayar pajak utamanya sektor PBB-P2 dan sektor perikanan.

Sebelumnya, lanjut Bimantara, (BKD) telah menerbitkan 231.129 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dengan nilai ketetapan sebesar Rp20,9 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.358 SPPT yang berpeluang mendapatkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor dan 5 unit sepeda gunung.

Bimantara menjelaskan gebyar undian PBB-P2 dan sektor perikanan yang berbasis online sudah dimulai sejak Mei 2017 dan yang diundi hanya SPPT 2017 saja. Kegiatan ini, dilansir dalam bisnisbali.com, juga bekerja sama dengan pihak bank BPD Bali, khususnya BPD Bali cabang Singaraja dan BPD Bali cabang Seririt.

Untuk undian 5 unit sepeda gunung dimenangkan oleh Made Loka asal Banjar, Made Raka asal Banjar, Nyoman Suta asal banjar, Made Sumanjaya asal Tejakula, dan Made Widiada asal Kubutambahan. Sementara, untuk pemenang 1 unit sepeda motor dimenangkan oleh M. Khamil Hasan asal Buleleng.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini