BANGLADESH

Bayar Pajak Perjalanan Turis Asing di Negara Ini Kini Bisa Online

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Januari 2020 | 16:49 WIB
Bayar Pajak Perjalanan Turis Asing di Negara Ini Kini Bisa Online

ilustrasi.

DHAKA, DDTCNews—Turis asing yang bepergian dari Bangladesh ke negara-negara tetangga seperti India, Nepal, Bhutan, Myanmar melalui jalur darat dan air kini sudah bisa membayar pajak perjalanan (travel tax) secara online.

Abu Henda Md Rahmatul Muneem, Kepala Otoritas Pajak (The National Board of Revenue/NBR) Bangladesh mengatakan, pemungutan pajak perjalanan secara online itu merupakan bagian dari upaya mencegah turis menghindari pajak.

“Turis bisa membayar pajak dengan kartu kredit atau debit melalui portal pembayaran digital Bank Sonali. Pembayar pajak bisa mengakses portal itu melalui laman NBR,” katanya, Ahad (26/01/2020).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Otoritas pajak menambahkan turis asing juga dapat membayar pajak perjalanan melalui layanan keuangan digital seperti Bkash, Rocket dan Ucash. Nanti, layanan keuangan digital lainnya di Bangladesh akan terintegrasi dengan sistem NBR.

Untuk turis asing yang melalui jalur udara, pembayaran pajak perjalanan sudah dilakukan secara online, bersamaan ketika memesan tiket. Namun, pembayaran pajak perjalanan untuk jalur udara itu ke depannya akan masuk dalam sistem NBR.

Untuk diketahui, turis asing yang bepergian ke luar diwajibkan membayar pajak perjalanan dengan rentang 500-800 Taka Bangladesh (Tk) jika melalui jalur darat dan air. Di lain pihak, turis yang melalui jalur udara membayar 800-2.500 Tk.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Berdasarkan data NBR, penerimaan pajak perjalanan untuk tahun fiskal 2018-2019 mencapai 11,04 miliar Tk atau setara dengan Rp1,77 triliun. Adapun, kontribusi pajak perjalanan dari jalur darat dan air mencapai 12 persen, sedangkan udara mencapai 88 persen.

Dilansir dari Newagebd, sekitar 11 persen dari total Dari total penerimaan pajak perjalanan yang terkumpul pada 2019 berasal dari turis asing yang berkunjung ke India.

Sebelum diterapkannya pembayaran online, turis asing biasanya membayar pajak perjalanan dengan mendatangi kantor cabang Bank Sonali tertentu. Turis asing juga harus mengunjungi beberapa bank dalam proses pembayarannya.

Selain memberikan kemudahan, pembayaran pajak secara online itu juga untuk mencegah praktik penggelapan pajak yang kerap kali dibantu oleh oknum pejabat pemerintah di titik-titik keluar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP