DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy 2024

DDTC Academy | Selasa, 16 Januari 2024 | 10:45 WIB
Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy 2024

Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing batch ke-29.

WAJIB pajak yang bertransaksi dengan afiliasinya secara lintas batas maupun domestik, perlu memiliki pemahaman tentang transfer pricing. Pemahaman bukan hanya dari dasar-dasar transfer pricing tetapi juga perkembangan terkini berdasarkan peraturan domestik dan pedoman internasional terbaru.

Pada 2022, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis edisi terbaru pedoman transfer pricing untuk korporasi multinasional dan administrasi pajak. Pedoman terbaru ini sekaligus mengonsolidasikan ketentuan lainnya dengan persetujuan OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS.

Jika melihat peraturan domestik, otoritas baru saja mengeluarkan PMK 172/2023 tentang penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa. Terbitnya peraturan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban di bidang perpajakan terkait dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.

Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman komprehensif transfer pricing sesuai dengan peraturan domestik dan panduan terbaru, DDTC Academy mengadakan Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing batch ke-29. Pelatihan transfer pricing ini dilaksanakan secara tatap muka di Menara DDTC. 

Pelatihan ini didesain khusus untuk Anda yang ingin mempelajari transfer pricing dari dasar hingga bisa diimplementasikan ke dalam pekerjaan. Anda akan diajarkan secara intensif selama 4 pertemuan untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman transfer pricing.

Durasi pelatihan adalah 4 kali pertemuan dan 1 sesi ujian akhir, yakni:

Sesi 1: Sabtu, 3 Februari 2024 (09.30–15.30 WIB) 
Sesi 2: Sabtu, 17 Februari 2024 (09.30–15.30 WIB)
Sesi 3: Sabtu, 24 Februari 2024 (09.30–15.30 WIB)
Sesi 4: Sabtu, 2 Maret 2024 (09.30–15.30 WIB)
Sesi ujian akhir: Sabtu, 16 Maret 2024 (09.30–12.00 WIB)

Topik pembelajaran di batch ini adalah:

  • Introduction and Basic Framework of TP
  • Global and Domestic TP Landscape
  • TP Documentation & Compliance
  • Functional Analysis and Value Chain Analysis
  • Value Creation
  • Landmark case law
  • Comparability Analysis
  • Source of Comparable: Internal vs. External comparable
  • Practical Issues concerning Comparability Analysis
  • Transfer Pricing Method
  • Case Law and External Database Simulation
  • Transfer Pricing and Intangibles
  • Intra-Group Financing
  • Cost Contribution Arrangements (CCA)
  • Intra-Group Services
  • Transfer Pricing Aspects of Business Restructuring
  • Transfer Pricing Dispute Prevention and Resolution
  • Mutual Agreement Procedure (MAP)
  • Advance Pricing Agreement (APA)
  • Case Study

Di batch ini, materi telah diperbarui menggunakan peraturan terkini, yakni PMK 172/2023 yang mengatur terkait TP Doc, MAP, APA, Corresponding Adjustment TP Domestik, dan lainnya.

Untuk menjamin kualitas pelatihan, seluruh pengajar telah bersertifikasi transfer pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT) di Inggris. DDTC Academy juga merupakan satu-satunya penyelenggara kelas persiapan Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) di Indonesia yang direkomendasikan oleh CIOT.

DDTC juga kembali mempertahankan posisi tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2024 di Indonesia yang dirilis oleh International Tax Review (ITR).

Daftar sekarang dan dapatkan pembelajaran berharga bersama ahlinya. Booking kursi Anda pada tautan berikut ini:

https://academy.ddtc.co.id/intensive_course

Untuk bantuan, hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected], atau via Instagram @ddtcacademy. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya