SWISS

Batasi Gaji Pemain Sepak Bola, UEFA Susun Aturan Luxury Tax

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Batasi Gaji Pemain Sepak Bola, UEFA Susun Aturan Luxury Tax

Ilustrasi. Lionel Messi dari Paris St Germain selama konferensi pers setelah menandatangani kontrak dengan Paris St Germain di Parc des Princes, Paris, Perancis, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Sarah Meyssonnier/AWW/sa.

NYON, DDTCNews - Federasi Sepak Bola Eropa, UEFA berencana mengubah skema pengawasan keuangan klub menggunakan instrumen pajak.

Laporan The Times menyebutkan ketentuan Financial Fair Play (FFP) nantinya akan diubah menjadi dua kebijakan utama yaitu rencana pembatasan gaji pemain dan rencana penetapan pajak barang mewah atau luxury tax.

"Rencana tersebut akan dipresentasikan bulan depan dan UEFA berharap dapat mengimplementasikan perubahan pada tahun depan," tulis laporan The Times dikutip pada Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Proposal perubahan ketentuan berlaku secara bertahap. Seluruh klub sepak bola yang berkompetisi pada tingkat Eropa wajib memenuhi ketentuan maksimal 70% pendapatan klub untuk alokasi gaji pemain.

Apabila klub melampaui ambang batas 70% pendapatan untuk gaji pemain maka akan dikenakan luxury tax. Hasil penerimaan pajak akan didistribusikan kepada klub yang patuh terhadap ketentuan gaji pemain.

"Jadi akan ada batasan baru yang benar-benar membatasi belanja klub untuk gaji pemain sekitar 70% dari total pendapatan klub," sebut UEFA.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ketentuan FFP telah dilonggarkan UEFA selama masa pandemi Covid-19. Sementara itu, federasi negara anggota UEFA juga sudah mengadopsi ketentuan FFP, seperti La Liga Spanyol yang mulai memperkenalkan batasan pengelolaan keuangan klub sepak bola.

Seperti dilansir Football Italia, ketentuan FFP tak sepenuhnya efektif menjamin tata kelola keuangan klub sepak bola yang adil dan berkelanjutan. Hal tersebut sudah dibuktikan Manchester City dan Paris Saint Germain (PSG).

Manchester City menghabiskan lebih dari €100 juta untuk transfer Jack Grealish. Sementara itu, PSG mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk menggaji pemain baru seperti Gianluigi Donnarumma dan Lionel Messi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar