KABUPATEN BANYUMAS

Baru Semester I, Realisasi Pajak Parkir Sudah Tembus 117%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Agustus 2017 | 10:30 WIB
Baru Semester I, Realisasi Pajak Parkir Sudah Tembus 117%

PURWOKERTO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Banyumas patut berbangga hati, lantaran realisasi pajak parkir sampai Juli 2017 berhasil melampaui target tahunan yang telah ditentukan. Hingga Juli kemaren perolehan pajak parkir mencapai Rp756,98 juta atau 117% dari target yang dipatok sebesar Rp650 juta.

Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas Maryono mengatakan salah satu indikator tercapainya target penerimaan pajak tersebut adalah bertambahnya titik parkir baru pada beberapa lokasi di Banyumas.

“Realisasi ini dinilai cukup tinggi, bahkan diprediksi bakal terus bertambah sampai akhir tahun nanti. Kami optimistis realisasinya akan terus bertambah,” tuturnya, Jumat (4/8).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selain titik parkir baru, lanjutnya, tingginya realisasi pajak kali ini juga dipengaruhi oleh faktor liburan pada hari-hari besar, seperti Lebaran, Natal dan Tahun baru.

Menurutnya, pencapaian pajak kali ini juga tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Maryono mengatakan, dengan sisa waktu lima bulan yakni Agustus-Desember, relaisasi pajak parkir tahun ini diprediksi bakal melampaui realisasi tahun sebelumnya, yakni Rp823 juta.

Bahkan Maryono optimis, realisasinya bisa mecapai diatas Rp1 miliar. Dilansir dalam radarbanyumas.co.id, pajak parkir ini dinilai bisa menjadi primadona penyumbang penerimaan pajak daerah di Kabupaten Banyumas.

“Kita lihat sejak Januari sampai Juli, realisasinya sudah Rp700 juta lebih. Asumsinya tiap bulan mendapat sekitar Rp100 juta. Jadi sampai Desember nanti kemungkinan bisa dapat tambahan sekitar Rp500 juta, sehingga pencapaiannya bisa lebih dari Rp 1 miliar,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra