PURWOKERTO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Banyumas patut berbangga hati, lantaran realisasi pajak parkir sampai Juli 2017 berhasil melampaui target tahunan yang telah ditentukan. Hingga Juli kemaren perolehan pajak parkir mencapai Rp756,98 juta atau 117% dari target yang dipatok sebesar Rp650 juta.
Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas Maryono mengatakan salah satu indikator tercapainya target penerimaan pajak tersebut adalah bertambahnya titik parkir baru pada beberapa lokasi di Banyumas.
“Realisasi ini dinilai cukup tinggi, bahkan diprediksi bakal terus bertambah sampai akhir tahun nanti. Kami optimistis realisasinya akan terus bertambah,” tuturnya, Jumat (4/8).
Selain titik parkir baru, lanjutnya, tingginya realisasi pajak kali ini juga dipengaruhi oleh faktor liburan pada hari-hari besar, seperti Lebaran, Natal dan Tahun baru.
Menurutnya, pencapaian pajak kali ini juga tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Maryono mengatakan, dengan sisa waktu lima bulan yakni Agustus-Desember, relaisasi pajak parkir tahun ini diprediksi bakal melampaui realisasi tahun sebelumnya, yakni Rp823 juta.
Bahkan Maryono optimis, realisasinya bisa mecapai diatas Rp1 miliar. Dilansir dalam radarbanyumas.co.id, pajak parkir ini dinilai bisa menjadi primadona penyumbang penerimaan pajak daerah di Kabupaten Banyumas.
“Kita lihat sejak Januari sampai Juli, realisasinya sudah Rp700 juta lebih. Asumsinya tiap bulan mendapat sekitar Rp100 juta. Jadi sampai Desember nanti kemungkinan bisa dapat tambahan sekitar Rp500 juta, sehingga pencapaiannya bisa lebih dari Rp 1 miliar,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.