KABUPATEN BANYUMAS

Baru Semester I, Realisasi Pajak Parkir Sudah Tembus 117%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Agustus 2017 | 10:30 WIB
Baru Semester I, Realisasi Pajak Parkir Sudah Tembus 117%

PURWOKERTO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Banyumas patut berbangga hati, lantaran realisasi pajak parkir sampai Juli 2017 berhasil melampaui target tahunan yang telah ditentukan. Hingga Juli kemaren perolehan pajak parkir mencapai Rp756,98 juta atau 117% dari target yang dipatok sebesar Rp650 juta.

Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas Maryono mengatakan salah satu indikator tercapainya target penerimaan pajak tersebut adalah bertambahnya titik parkir baru pada beberapa lokasi di Banyumas.

“Realisasi ini dinilai cukup tinggi, bahkan diprediksi bakal terus bertambah sampai akhir tahun nanti. Kami optimistis realisasinya akan terus bertambah,” tuturnya, Jumat (4/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain titik parkir baru, lanjutnya, tingginya realisasi pajak kali ini juga dipengaruhi oleh faktor liburan pada hari-hari besar, seperti Lebaran, Natal dan Tahun baru.

Menurutnya, pencapaian pajak kali ini juga tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Maryono mengatakan, dengan sisa waktu lima bulan yakni Agustus-Desember, relaisasi pajak parkir tahun ini diprediksi bakal melampaui realisasi tahun sebelumnya, yakni Rp823 juta.

Bahkan Maryono optimis, realisasinya bisa mecapai diatas Rp1 miliar. Dilansir dalam radarbanyumas.co.id, pajak parkir ini dinilai bisa menjadi primadona penyumbang penerimaan pajak daerah di Kabupaten Banyumas.

“Kita lihat sejak Januari sampai Juli, realisasinya sudah Rp700 juta lebih. Asumsinya tiap bulan mendapat sekitar Rp100 juta. Jadi sampai Desember nanti kemungkinan bisa dapat tambahan sekitar Rp500 juta, sehingga pencapaiannya bisa lebih dari Rp 1 miliar,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN