KABUPATEN BANYUMAS

Baru Semester I, Realisasi Pajak Parkir Sudah Tembus 117%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Agustus 2017 | 10:30 WIB
Baru Semester I, Realisasi Pajak Parkir Sudah Tembus 117%

PURWOKERTO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Banyumas patut berbangga hati, lantaran realisasi pajak parkir sampai Juli 2017 berhasil melampaui target tahunan yang telah ditentukan. Hingga Juli kemaren perolehan pajak parkir mencapai Rp756,98 juta atau 117% dari target yang dipatok sebesar Rp650 juta.

Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas Maryono mengatakan salah satu indikator tercapainya target penerimaan pajak tersebut adalah bertambahnya titik parkir baru pada beberapa lokasi di Banyumas.

“Realisasi ini dinilai cukup tinggi, bahkan diprediksi bakal terus bertambah sampai akhir tahun nanti. Kami optimistis realisasinya akan terus bertambah,” tuturnya, Jumat (4/8).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Selain titik parkir baru, lanjutnya, tingginya realisasi pajak kali ini juga dipengaruhi oleh faktor liburan pada hari-hari besar, seperti Lebaran, Natal dan Tahun baru.

Menurutnya, pencapaian pajak kali ini juga tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Maryono mengatakan, dengan sisa waktu lima bulan yakni Agustus-Desember, relaisasi pajak parkir tahun ini diprediksi bakal melampaui realisasi tahun sebelumnya, yakni Rp823 juta.

Bahkan Maryono optimis, realisasinya bisa mecapai diatas Rp1 miliar. Dilansir dalam radarbanyumas.co.id, pajak parkir ini dinilai bisa menjadi primadona penyumbang penerimaan pajak daerah di Kabupaten Banyumas.

“Kita lihat sejak Januari sampai Juli, realisasinya sudah Rp700 juta lebih. Asumsinya tiap bulan mendapat sekitar Rp100 juta. Jadi sampai Desember nanti kemungkinan bisa dapat tambahan sekitar Rp500 juta, sehingga pencapaiannya bisa lebih dari Rp 1 miliar,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini