FILIPINA

Baru Ditunjuk, Menkeu Ini Siap Tuntaskan Program Reformasi Perpajakan

Dian Kurniati | Senin, 15 Januari 2024 | 11:30 WIB
Baru Ditunjuk, Menkeu Ini Siap Tuntaskan Program Reformasi Perpajakan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Ralph Recto berkomitmen untuk menyelesaikan program reformasi perpajakan yang masih tertunda seusai dilantik oleh Presiden Marcos.

Recto mengatakan kebijakan pajak yang diambil nantinya diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif. Melalui reformasi, penerimaan perpajakan akan meningkat sehingga negara juga memiliki kemampuan untuk mendorong aktivitas ekonomi.

"Saya sepakat kita membutuhkan anggaran untuk membiayai pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, serta membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan cepat," katanya, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga:
PMK Baru! Aturan Soal Restitusi Dipercepat Direvisi, Sesuaikan Coretax

Recto menuturkan pandemi menyebabkan tekanan besar pada APBN karena menggerus penerimaan perpajakan. Ketika pandemi tertangani, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk menyehatkan kembali APBN sehingga dapat lebih berkelanjutan.

Dia menjelaskan reformasi perpajakan menjadi solusi yang tepat untuk memperbesar ruang fiskal. Selain menyediakan anggaran pembangunan yang memadai, reformasi pajak juga akan menurunkan defisit APBN dan ketergantungan pada utang.

Meski belum menyampaikan rencana spesifiknya, Recto berkomitmen meningkatkan untuk ketahanan perekonomian negara dengan menerapkan disiplin fiskal dan pengelolaan utang yang prudent.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Sementara itu, Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda menilai menteri keuangan yang baru harus memberikan prioritas beberapa agenda kebijakan perpajakan yang paling mendesak. Misal, mengenai pemberlakuan PPN pada layanan digital.

Kemudian, lanjutnya, menteri keuangan juga perlu membuat kebijakan perpajakan yang adil di tengah melonjaknya aktivitas perdagangan online.

"Kita perlu melakukan reformasi seperti mempertimbangkan kembali de minimis untuk impor, mewajibkan platform e-commerce memastikan kepatuhan pajak para penjualnya, serta menciptakan mekanisme yang tepat untuk transaksi cash-on-delivery," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan