BRAZIL

Baru Dilantik, Senat Dukung Reformasi Pajak Konsumsi

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 11:14 WIB
Baru Dilantik, Senat Dukung Reformasi Pajak Konsumsi

Ketua Senat Brazil Rodrigo Pacheco. (Foto: riotimesonline.com)

RIO DE JANEIRO, DDTCNews - Ketua Senat Brazil yang baru dilantik pada 1 Februari 2021, Rodrigo Pacheco, berkomitmen untuk segera mengesahkan beleid reformasi perpajakan dalam waktu 8 bulan.

Pacheco mengatakan reformasi perpajakan merupakan program prioritas. Dirinya menargetkan beleid perpajakan terbaru bisa diselesaikan pada Agustus hingga Oktober 2021.

"Masyarakat dan pasar mengekspektasikan sistem perpajakan yang adil, sederhana, tidak birokratis, dan tidak menghambat sektor-sektor produktif pada perekonomian Brazil," ujar Pacheco, dikutip Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Untuk diketahui, agenda reformasi perpajakan di Brazil merupakan program yang diusung oleh eksekutif. Dalam reformasi perpajakan tersebut, pemerintah sejak Juli 2020 telah berencana untuk mengonsolidasikan PIS/Cofins tax ke dalam satu jenis pajak konsumsi.

Selama ini, sistem perpajakan yang tumpang tindih dan berlapis-lapis yang dikenakan oleh pemerintah pusat, negara bagian, dan lokal amat kompleks dan membenahi sektor usaha.

Selain PIS/Cofins tax, pemerintah juga memiliki rencana untuk memodifikasi perlakuan pajak atas sektor manufaktur dan cukai atas produk tembakau serta minuman beralkohol. Terakhir, pemerintah juga berencana untuk merevisi ketentuan pajak atas gaji dan pajak atas dividen.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Untuk mendukung seluruh agenda reformasi perpajakan ini, Pacheco mengatakan joint congressional committee yang telah dibentuk pada 2020 akan mulai beraktivitas kembali dan melanjutkan diskusi pada tahun ini.

Menanggapi rencana simplifikasi pajak konsumsi tersebut, pakar perpajakan dari Levy & Salomao Advogados, Vinicius Branco, mengatakan reformasi perpajakan tersebut cenderung sulit untuk dicapai dalam waktu singkat.

"Simplifikasi sulit dicapai dalam waktu singkat karena beleid ini memerlukan kesepakatan dari seluruh pihak yang berwenang. Masalahnya, sering kali kepentingan antarpihak cenderung berbenturan," ujar Branco seperti dilansir Tax Notes International.

Menurut Branco, negara bagian dan pemerintah lokal tidak ingin kehilangan otonominya atas pajak. Bila kewenangan atas pajak konsumsi diresentralisasi ke pemerintah pusat, terdapat kekhawatiran dari negara bagian dalam pembagian hasil penerimaan pajak tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan