THAILAND

Baru Dilantik, Menteri Pariwisata Ini Segera Terapkan Pajak Turis

Dian Kurniati | Rabu, 18 September 2024 | 14:00 WIB
Baru Dilantik, Menteri Pariwisata Ini Segera Terapkan Pajak Turis

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Pariwisata Thailand Sorawong Thienthong menyatakan bakal segera menerapkan pajak turis usai dilantik pada Senin lalu.

Sorawong mengatakan rencana pajak turis sudah terlalu lama tertunda pada periode pemerintahan sebelumnya. Padahal, lanjutnya, pemerintah dapat merealisasikan berbagai program peningkatan pariwisata melalui tambahan penerimaan dari pajak turis.

"Saya yakin pemungutan pajak turis akan menguntungkan industri pariwisata karena pendapatannya dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan objek wisata, serta menjamin keselamatan wisatawan," katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sorawong mengatakan Kementerian Pariwisata di bawah kepemimpinannya berupaya meningkatkan sektor pariwisata hingga mencapai setidaknya THB3 triliun atau 1.380 triliun pada tahun ini. Di sisi lain, berbagai program peningkatan kualitas pariwisata juga disiapkan untuk menarik lebih banyak wisatawan asing.

Rencana pengenaan pajak turis telah mengemuka sejak 2022. Pada Februari 2023, pemerintah juga telah menyetujui rencana pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp138.000 dari wisatawan asing yang masuk Thailand melalui jalur udara.

Sementara itu, tarif pajak turis THB150 atau Rp69.000 akan dikenakan pada wisatawan asing yang masuk melalui darat atau laut. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai waktu implementasi pajak turis ini.

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Rencana pengenaan pajak turis juga mendapat penolakan dari kalangan pengusaha, seperti Asosiasi Hotel Thailand. Pengusaha khawatir kebijakan ini akan berdampak pada okupansi hotel yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi.

Sorawong mengakui masih membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempelajari kesiapan sistem pengenaan pajak turis. Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata juga belum dapat memutuskan waktu pemberlakuannya.

Menurutnya, kementerian akan mengkaji mekanisme pemungutan pajak turis yang paling ideal agar kebijakan ini tidak sampai menyurutkan minat kunjungan wisatawan. Secara bersamaan, upaya perbaikan kualitas pariwisata di Thailand juga terus dilaksanakan.

"Karena pemerintah telah berjanji untuk mendukung objek wisata baru dan meningkatkan kota-kota second-tier, kami akan mendorong sektor swasta berinvestasi lebih banyak dengan menawarkan insentif, seperti insentif pajak," ujarnya dilansir bangkokpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja