THAILAND

Baru Dilantik, Menteri Pariwisata Ini Segera Terapkan Pajak Turis

Dian Kurniati | Rabu, 18 September 2024 | 14:00 WIB
Baru Dilantik, Menteri Pariwisata Ini Segera Terapkan Pajak Turis

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Pariwisata Thailand Sorawong Thienthong menyatakan bakal segera menerapkan pajak turis usai dilantik pada Senin lalu.

Sorawong mengatakan rencana pajak turis sudah terlalu lama tertunda pada periode pemerintahan sebelumnya. Padahal, lanjutnya, pemerintah dapat merealisasikan berbagai program peningkatan pariwisata melalui tambahan penerimaan dari pajak turis.

"Saya yakin pemungutan pajak turis akan menguntungkan industri pariwisata karena pendapatannya dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan objek wisata, serta menjamin keselamatan wisatawan," katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Sorawong mengatakan Kementerian Pariwisata di bawah kepemimpinannya berupaya meningkatkan sektor pariwisata hingga mencapai setidaknya THB3 triliun atau 1.380 triliun pada tahun ini. Di sisi lain, berbagai program peningkatan kualitas pariwisata juga disiapkan untuk menarik lebih banyak wisatawan asing.

Rencana pengenaan pajak turis telah mengemuka sejak 2022. Pada Februari 2023, pemerintah juga telah menyetujui rencana pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp138.000 dari wisatawan asing yang masuk Thailand melalui jalur udara.

Sementara itu, tarif pajak turis THB150 atau Rp69.000 akan dikenakan pada wisatawan asing yang masuk melalui darat atau laut. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai waktu implementasi pajak turis ini.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Rencana pengenaan pajak turis juga mendapat penolakan dari kalangan pengusaha, seperti Asosiasi Hotel Thailand. Pengusaha khawatir kebijakan ini akan berdampak pada okupansi hotel yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi.

Sorawong mengakui masih membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempelajari kesiapan sistem pengenaan pajak turis. Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata juga belum dapat memutuskan waktu pemberlakuannya.

Menurutnya, kementerian akan mengkaji mekanisme pemungutan pajak turis yang paling ideal agar kebijakan ini tidak sampai menyurutkan minat kunjungan wisatawan. Secara bersamaan, upaya perbaikan kualitas pariwisata di Thailand juga terus dilaksanakan.

"Karena pemerintah telah berjanji untuk mendukung objek wisata baru dan meningkatkan kota-kota second-tier, kami akan mendorong sektor swasta berinvestasi lebih banyak dengan menawarkan insentif, seperti insentif pajak," ujarnya dilansir bangkokpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini