FILIPINA

Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Dian Kurniati | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:30 WIB
Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina yang baru dilantik, Ralph Recto, menyatakan bakal memprioritaskan penyelesaian usulan pajak karbon.

Recto mengatakan pajak karbon akan menjadi salah satu instrumen yang mampu mendatangkan penerimaan sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan. Menurutnya, Filipina perlu bergerak lebih cepat untuk mengatasi persoalan perubahan iklim.

"Instrumen penetapan harga karbon berfungsi sebagai alat fiskal yang memungkinkan kita untuk memperhitungkan biaya sosial yang terkait dengan emisi karbon," katanya, dikutip pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Recto mengatakan telah meminta jajarannya melakukan kajian mengenai pajak karbon untuk menurunkan produksi emisi karbon. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan lain yang dapat dikombinasikan dengan pajak karbon sehingga tujuan penurunan emisi lebih efektif.

Wacana pajak karbon telah mulai dibicarakan sejak era mantan menteri keuangan Benjamin Diokno. Sayangnya, pemerintah belum sempat menyusun proposal pengenaan pajak karbon kepada parlemen.

Secara khusus, Recto menyebut pengembangan sistem pajak karbon dan perdagangan emisi sangat penting dalam mencapai perekonomian rendah karbon. Melalui kedua kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif kepada industri dan individu yang aktif mengurangi jejak karbon mereka, sekaligus memungkinkan pemerintah memobilisasi sumber daya keuangan untuk meningkatkan ruang fiskal.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Ada peningkatan momentum dalam pembentukan sistem penetapan harga karbon di kawasan Asia-Pasifik. Hal ini memberikan peluang bagi Filipina untuk tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga memimpin inisiatif tersebut," ujarnya dilansir philstar.com.

Laporan International Monetary Fund (IMF) pada tahun lalu menyatakan Filipina dapat mulai mengenakan pajak karbon senilai US$20 per ton, yang kemudian bisa dinaikkan senilai US$4 pada tahun-tahun berikutnya.

Kawasan Asia-Pasifik dinilai sangat rentan terhadap risiko iklim, serta menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca. Menurut Recto, pemerintah akan terus mendorong pengembangan industri yang lebih ramah lingkungan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja