FILIPINA

Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Dian Kurniati | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:30 WIB
Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina yang baru dilantik, Ralph Recto, menyatakan bakal memprioritaskan penyelesaian usulan pajak karbon.

Recto mengatakan pajak karbon akan menjadi salah satu instrumen yang mampu mendatangkan penerimaan sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan. Menurutnya, Filipina perlu bergerak lebih cepat untuk mengatasi persoalan perubahan iklim.

"Instrumen penetapan harga karbon berfungsi sebagai alat fiskal yang memungkinkan kita untuk memperhitungkan biaya sosial yang terkait dengan emisi karbon," katanya, dikutip pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Recto mengatakan telah meminta jajarannya melakukan kajian mengenai pajak karbon untuk menurunkan produksi emisi karbon. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan lain yang dapat dikombinasikan dengan pajak karbon sehingga tujuan penurunan emisi lebih efektif.

Wacana pajak karbon telah mulai dibicarakan sejak era mantan menteri keuangan Benjamin Diokno. Sayangnya, pemerintah belum sempat menyusun proposal pengenaan pajak karbon kepada parlemen.

Secara khusus, Recto menyebut pengembangan sistem pajak karbon dan perdagangan emisi sangat penting dalam mencapai perekonomian rendah karbon. Melalui kedua kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif kepada industri dan individu yang aktif mengurangi jejak karbon mereka, sekaligus memungkinkan pemerintah memobilisasi sumber daya keuangan untuk meningkatkan ruang fiskal.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

"Ada peningkatan momentum dalam pembentukan sistem penetapan harga karbon di kawasan Asia-Pasifik. Hal ini memberikan peluang bagi Filipina untuk tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga memimpin inisiatif tersebut," ujarnya dilansir philstar.com.

Laporan International Monetary Fund (IMF) pada tahun lalu menyatakan Filipina dapat mulai mengenakan pajak karbon senilai US$20 per ton, yang kemudian bisa dinaikkan senilai US$4 pada tahun-tahun berikutnya.

Kawasan Asia-Pasifik dinilai sangat rentan terhadap risiko iklim, serta menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca. Menurut Recto, pemerintah akan terus mendorong pengembangan industri yang lebih ramah lingkungan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP