FILIPINA

Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Dian Kurniati | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:30 WIB
Baru Dilantik, Menkeu Filipina Kebut Proposal Pajak Karbon

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina yang baru dilantik, Ralph Recto, menyatakan bakal memprioritaskan penyelesaian usulan pajak karbon.

Recto mengatakan pajak karbon akan menjadi salah satu instrumen yang mampu mendatangkan penerimaan sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan. Menurutnya, Filipina perlu bergerak lebih cepat untuk mengatasi persoalan perubahan iklim.

"Instrumen penetapan harga karbon berfungsi sebagai alat fiskal yang memungkinkan kita untuk memperhitungkan biaya sosial yang terkait dengan emisi karbon," katanya, dikutip pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Recto mengatakan telah meminta jajarannya melakukan kajian mengenai pajak karbon untuk menurunkan produksi emisi karbon. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan lain yang dapat dikombinasikan dengan pajak karbon sehingga tujuan penurunan emisi lebih efektif.

Wacana pajak karbon telah mulai dibicarakan sejak era mantan menteri keuangan Benjamin Diokno. Sayangnya, pemerintah belum sempat menyusun proposal pengenaan pajak karbon kepada parlemen.

Secara khusus, Recto menyebut pengembangan sistem pajak karbon dan perdagangan emisi sangat penting dalam mencapai perekonomian rendah karbon. Melalui kedua kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif kepada industri dan individu yang aktif mengurangi jejak karbon mereka, sekaligus memungkinkan pemerintah memobilisasi sumber daya keuangan untuk meningkatkan ruang fiskal.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Ada peningkatan momentum dalam pembentukan sistem penetapan harga karbon di kawasan Asia-Pasifik. Hal ini memberikan peluang bagi Filipina untuk tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga memimpin inisiatif tersebut," ujarnya dilansir philstar.com.

Laporan International Monetary Fund (IMF) pada tahun lalu menyatakan Filipina dapat mulai mengenakan pajak karbon senilai US$20 per ton, yang kemudian bisa dinaikkan senilai US$4 pada tahun-tahun berikutnya.

Kawasan Asia-Pasifik dinilai sangat rentan terhadap risiko iklim, serta menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca. Menurut Recto, pemerintah akan terus mendorong pengembangan industri yang lebih ramah lingkungan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra