KOTA LHOKSEUMAWE

Baru 21% Kendaraan yang Pajaknya Dibayar, Samsat Tagih Door to Door

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:45 WIB
Baru 21% Kendaraan yang Pajaknya Dibayar, Samsat Tagih Door to Door

Ilustrasi.

LHOKSEUMAWE, DDTCNews - Samsat Kota Lhokseumawe, Aceh punya cara tersendiri untuk menggenjot kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai Juli 2022 ini, tim dari Samsat akan melakukan penagihan secara door to door alias mendatangi alamat wajib pajak yang punya tunggakan.

Berdasarkan catatan Samsat Kota Lhokseumawe, baru 28.739 kendaraan yang pajaknya sudah dibayarkan. Angka tersebut baru mewakili 21,66% dari total kendaraan yang ada di Lhokseumawe sebanyak 132.680 unit.

"Dalam pelaksanaan penagihan, kami berpedoman pada Pergub Aceh 12/2018. Saya harap masyarakat bisa disiplin membayar pajak kendaraan yang menunggak," kata Kepala UPTD Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Chaidir MM, dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Chaidir menjelaskan bahwa door to door dilakukan tidak cuma untuk menagih pajak terutang, tetapi juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi pemilik kendaraan. Penagihan secara jemput bola ini menyasar kantor instansi pemerintah daerah, kantor perusahaan, hingga rumah-rumah warga yang menunggak pajak kendaraan.

"Dalam kegiatan penagihan tim menyerahkan dokumen Surat Pemberitahuan Pendataan Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor (SPSOPKB) kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraannya," imbuh Chaidir.

Selain menggencarkan penagihan secara aktif, Samsat Lhokseumawe juga berupaya memperbaiki kualitas pelayanan. Hal ini diharapkan bisa mendorong kepatuhan dan membuat masyarakat lebih nyaman dalam membayar pajaknya.

Samsat Lhokseumawe memperbaiki layanan pada loket layanan dan membuka Samsat Keliling berupa program Samsat Saweu SKPK, Saweu Kantor Camat, Saweu Kantor Gampong, Saweu Kampus, Saweu Sikula, dan Saweu Keude Kopi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif