KOTA BOGOR

Bapenda Bakal Bentuk Agen Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 25 November 2019 | 17:08 WIB
Bapenda Bakal Bentuk Agen Pajak

Ilustrasi. 

KOTA BOGOR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat berencana untuk membentuk agen pajak yang terdiri atas mahasiswa dan pelajar.

Kepala Bapenda Deni Hendana mengatakan pembentukan agen pajak tersebut terinspirasi dari pembentukan asosiasi serupa yang dicetuskan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jawa Barat III. Agen pajak tersebut akan menjadi perantara Bapenda dengan para wajib pajak.

“Karena pajak adalah tulang punggung dari APBD Kota Bogor. Tidak mudah untuk memungut pajak yang ada di Kota Bogor,” kata Deni, Sabtu (23/11/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dari sembilan jenis sektor pajak, sambung Deni, masih ada beberapa sektor pajak yang belum mencapai target. Sektor pajak tersebut diantaranya adalah pajak reklame, parkir, penerangan jalan, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Selain itu, ada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak air tanah yang juga belum mencapai target yang ditetapkan. Bahkan, kedua sektor itu mencatatkan penerimaan yang masih berada di bawah 90%.

Lebih lanjut, Deni berharap penerimaan sektor BPHTB dapat terpenuhi pada Desember mendatang. Sebab, menurutnya, BPHTB merupakan pajak yang berkaitan erat dengan transaksi jual beli lahan antara masyarakat dan pengembang ini umumnya akan mengalami peningkatan di akhir tahun.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, penerimaan pajak air tanah masih sangat minim karena hanya mampu memungut 89 dari sekitar 200 wajib pajak baru yang terdata. Hal ini lantaran izin dari beberapa wajib pajak telah habis tetapi belum diperbarui oleh pemerintah provinsi sehingga tidak dapat dipungut pajaknya.

“Beberapa wajib pajak sudah habis izinnya dan belum diperbaharui oleh provinsi. Sebelum keluar izin provinsi maka kami tidak bisa menetapkan dan menarik pajak dari mereka,” ucap Deni.

Belum optimalnya pemungutan pajak daerah inilah yang menjadi latar belakang Bapenda untuk membentuk agen pajak. Rencana pembentukan agen pajak itu mendapat respons positif dari Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

“Agen pajak dibutuhkan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor. Saya ingin kedepannya agen pajak ini diadakan di Kota Bogor. Saya akan diskusikan dengan Disdik mekanismenya seperti apa,” kata Ade, seperti dilansir metropolitan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN