KEBIJAKAN PAJAK

Banyak WP Belum Tergapai, Setoran Pajak Orang Pribadi Masih Minim

Muhamad Wildan | Rabu, 19 Januari 2022 | 11:15 WIB
Banyak WP Belum Tergapai, Setoran Pajak Orang Pribadi Masih Minim

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti dalam acara Gunadarma Tax Festival bertajuk Dampak Implementasi UU HPP Bagi Dunia Usaha, Rabu (19/1/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Tak seperti di negara maju, Kementerian Keuangan menilai wajib pajak orang pribadi masih belum memberikan kontribusi yang besar bagi penerimaan pajak di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan rendahnya kontribusi wajib pajak orang pribadi tidak terlepas dari kurangnya jangkauan Ditjen Pajak (DJP) atas wajib pajak-wajib pajak tersebut.

"Terus terang saja, orang pribadi, pengusaha, dan UMKM belum banyak tersentuh DJP, baik dari sisi edukasi maupun pelaksanaan kepatuhan perpajakannya," katanya dalam acara Gunadarma Tax Festival bertajuk Dampak Implementasi UU HPP Bagi Dunia Usaha, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

Nufransa menilai jumlah pegawai DJP saat ini terbilang belum cukup untuk menangani jumlah wajib pajak di Indonesia yang mencapai kurang lebih 70 juta orang. Dia menyebut total pegawai DJP saat ini hanya sekitar 46.000 orang saja.

Meski DJP telah mengangkat 2.300 penyuluh pajak baru, sambungnya, jumlah penyuluh pajak yang tersebut terbilang minim dan tidak bisa menggapai seluruh wajib pajak. Untuk itu, otoritas pajak tetap memerlukan bantuan pihak ketiga, seperti tax center.

Nufransa berpandangan tax center melalui relawan pajaknya dapat membantu otoritas pajak dalam memberikan edukasi, bimbingan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Untuk itu, DJP akan terus meningkatkan peran tax center perguruan tinggi ke depannya.

Baca Juga:
Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

"Nanti peran dan tanggung jawab tax center akan coba kami tingkatkan lagi," ujarnya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan sudah terdapat lebih dari 300 tax center yang beroperasi di seluruh Indonesia. Bila dibandingkan dengan jumlah universitas yang tersebar di Tanah Air, jumlah tax center sesungguhnya masih bisa ditambah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB KP2KP MANNA

Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?