KPP PRATAMA BULUKUMBA

Banyak WP Belum Paham Pembukuan yang Benar, Petugas Lakukan Profiling

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Banyak WP Belum Paham Pembukuan yang Benar, Petugas Lakukan Profiling

Petugas pajak saat berkunjung ke toko ritel ponsel. (foto: DJP)

SINJAI, DDTCNews - KP2KP Sinjai bekerja sama dengan KPP Pratama Bulukumba, Sulawesi Selatan melakukan profiling terhadap wajib pajak pada September lalu. Kegiatan penggalian informasi di lapangan guna mengetahui potensi pajak tersebut menyasar pedagang ritel ponsel yang membuka lapak usaha di Pasar Sinjai.

Dikutip dari siaran pers otoritas, profiling ini dilakukan oleh petugas pajak dengan mewawancarai pemilik usaha. Informasi yang digali petugas pajak antara lain berkaitan dengan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan yang dijalankan pengusaha serta pelaksanaan pembukuan yang dilakukan baik dari aspek komersial atau fiskal.

"Rata-rata wajib pajak di Sinjai belum memahami pembukuan yang benar, baik menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Umum atau SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) sehingga terkesan apa adanya," ujar petugas KPP Pratama Bulukumba Irfan dilansir pajak.go.id, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Pelaksanaan pembukuan yang 'apa adanya' tersebut, ujar Irfan, berisiko memunculkan multipersepsi bagi petugas pajak. Ditambah lagi, fasilitas koreksi fiskal yang di-posting dalam pembukuan tidak dapat diakui dari sisi perpajakan. Irfan menilai hal tersebut berisiko memunculkan pembukuan dobel.

"Diharapkan dengan kunjungan ini wajib pajak menjadi lebih paham tentang tata cara pembukuan yang benar," kata Irfan.

Selain fokus pada pembukuan, Irfan melanjutkan, kunjungan ini juga memberi peluang bagi petugas pajak untuk memahami proses bisnis dari wajib pajak yang memiliki kemiripan usaha. Petugas pajak juga perlu mendalami berbagai aspek perpajakan yang melekat di dalamnya, baik itu dari divisi pembelian, penyimpanan di gudang, hingga penjualan dan administrasi kantornya.

Baca Juga:
Pejabat DJBC Punya Wewenang Minta Laporan Keuangan ke Pengguna Jasa

Apabila dari kegiatan profiling ini ditemukan ada kewajiban perpajakan yang belum dijalankan oleh wajib pajak maka petugas akan menindaklanjuti dengan memberikan pendampingan.

"Wajib pajak dalam kesempatan ini bersifat kooperatif dengan kami. Jika seperti itu, kami dengan senang hati membantu wajib pajak menjelaskan atau mengingatkan kewajiban wajib pajak jika ada yang terlewat. Dan jika masih membutuhkan konsultasi terkait kewajiban perpajakannya, bisa konsultasi baik dengan petugas pajak di KPP ataupun KP2KP," kata Irfan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah