KABUPATEN KUBU RAYA

Banyak Reklame Kosong, Begini Dampaknya ke Penerimaan Daerah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:06 WIB
Banyak Reklame Kosong, Begini Dampaknya ke Penerimaan Daerah

Ilustrasi.

KUBU, DDTCNews – Dari total 276 spot media reklame yang di bawah pengelolaan Pemkab Kubu Raya, tidak sampai separuhnya yang tersewa atau hanya 104 spot saja. Kondisi ini memengaruhi target penerimaan pajak reklame yang diperkirakan tidak tercapai tahun ini.

Kabid Pajak Lainnya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kubu Raya Azmi memperkirakan ada sekitar Rp650 juta penerimaan pajak reklame yang tidak bisa diperoleh akibat kondisi tersebut. Apalagi, ada spot reklame yang sudah 2 tahun tidak ada yang menyewa.

“Potensi seluruh pajak reklame itu Rp1,95 miliar per tahun. Namun, kami hanya menargetkan Rp1,35 miliar karena banyak spot yang kosong. Kalau semuanya terpasang, target itu akan tercapai,” ujarnya di Kubu, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Secara terpisah, Kepala BPPRD Kubu Raya Supriaji mengatakan selain masalah penerimaan pajak, problem media reklame yang kosong itu perlu ditertibkan. Karena itu, ia dan jajarannya menggelar operasi penertiban media reklame kosong.

“Hari ini kami memasang peringatan di 38 media reklame kosong. Sebab kosongnya ini sudah berlangsung 1-2tahun, sehingga ini berdampak terhadap pemasukan pajak daerah atau PAD, dan juga menunggak pembayaran pajak,” ujarnya.

Sebanyak 38 media reklame itu tersebar di 22 titik 4 kecamatan, yaitu Sui Raya, Sui Ambawang, Sui Kakap dan Rasau Jaya. “Kita sudah lakukan penertiban di 22 titik, dan ini lebih pada pembinaan kepada pemilik papan reklame,” katanya seperti dilansir pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Pada semua media reklame yang kosong tersebut dipasang baliho peringatan bertuliskan ‘Media Reklame IniMelanggar Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.’

Penertiban ini, sambung Supriaji, juga sebagai bentuk pembinaan dari sisi estika dan pemanfaatannya. Karena memang, dalam penanganan papan reklame ini pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas PTSP, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran