KP2KP SANGATTA

Banyak Pegawai Senior Tak Paham e-Filing, KP2KP Tawarkan Kelas Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2024 | 13:00 WIB
Banyak Pegawai Senior Tak Paham e-Filing, KP2KP Tawarkan Kelas Pajak

Ilustrasi.

SANGATTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi di daerah pada 23 Januari 2024 dalam rangka memberikan imbauan terkait dengan pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih mengatakan instansi yang dikunjungi KP2KP antara lain KPPBC Sangatta, Polres Kutai Timur, Kantor Kementerian Agama Kutai Timur, Kejaksaaan Negeri Kutai Timur, dan BPS Kutai Timur.

“Kunjungan ini dilakukan untuk mengimbau setiap pegawai di instansi terkait agar melaksanakan kewajiban perpajakannya, yakni pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi,” katanya dikutip dari situs web DJP, Senin (26/2/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Endah, KP2KP juga menawarkan asistensi pelaporan SPT Tahunan berupa kelas pajak mengenai mekanisme pelaporan SPT secara online melalui e-filing. Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang belum familier mengenai e-filing.

“Masih banyak pegawai senior yang belum familiar dengan pelaporan secara online melalui e-filling,” tuturnya.

Pada saat bersamaan, KP2KP juga turut mendata jumlah ASN dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) di setiap instansi.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Menurut Endah, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah koordinasi internal antara KP2KP dan instansi terkait dalam mengetahui pegawai yang belum menyampaikan SPT Tahunan, sekaligus untuk memberikan edukasi mengenai pelaporan SPT Tahunan bagi PPNPN.

“PPNPN tetap dikenai potongan PPh Pasal 21. Bila penghasilannya masih di bawah Rp60 juta, SPT dilaporkan dengan menggunakan formulir SPT 1770SS. Selama memiliki NPWP dan berstatus aktif, wajib pajak tetap harus melaporkan SPT Tahunannya,” jelasnya.

KP2KP Sangatta, lanjut Endah, berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Kutai Timur dapat meningkat dibandingkan dengan sebelumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi