KP2KP SANGATTA

Banyak Pegawai Senior Tak Paham e-Filing, KP2KP Tawarkan Kelas Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2024 | 13:00 WIB
Banyak Pegawai Senior Tak Paham e-Filing, KP2KP Tawarkan Kelas Pajak

Ilustrasi.

SANGATTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi di daerah pada 23 Januari 2024 dalam rangka memberikan imbauan terkait dengan pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih mengatakan instansi yang dikunjungi KP2KP antara lain KPPBC Sangatta, Polres Kutai Timur, Kantor Kementerian Agama Kutai Timur, Kejaksaaan Negeri Kutai Timur, dan BPS Kutai Timur.

“Kunjungan ini dilakukan untuk mengimbau setiap pegawai di instansi terkait agar melaksanakan kewajiban perpajakannya, yakni pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi,” katanya dikutip dari situs web DJP, Senin (26/2/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Endah, KP2KP juga menawarkan asistensi pelaporan SPT Tahunan berupa kelas pajak mengenai mekanisme pelaporan SPT secara online melalui e-filing. Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang belum familier mengenai e-filing.

“Masih banyak pegawai senior yang belum familiar dengan pelaporan secara online melalui e-filling,” tuturnya.

Pada saat bersamaan, KP2KP juga turut mendata jumlah ASN dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) di setiap instansi.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menurut Endah, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah koordinasi internal antara KP2KP dan instansi terkait dalam mengetahui pegawai yang belum menyampaikan SPT Tahunan, sekaligus untuk memberikan edukasi mengenai pelaporan SPT Tahunan bagi PPNPN.

“PPNPN tetap dikenai potongan PPh Pasal 21. Bila penghasilannya masih di bawah Rp60 juta, SPT dilaporkan dengan menggunakan formulir SPT 1770SS. Selama memiliki NPWP dan berstatus aktif, wajib pajak tetap harus melaporkan SPT Tahunannya,” jelasnya.

KP2KP Sangatta, lanjut Endah, berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Kutai Timur dapat meningkat dibandingkan dengan sebelumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir