PROVINSI RIAU

Banyak Kendaraan Tunggak Pajak, Begini Strategi Penagihannya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Desember 2018 | 08:52 WIB
Banyak Kendaraan Tunggak Pajak, Begini Strategi Penagihannya

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terus genjot penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor. Kendaraan milik perusahaan yang menunggak pajak manjadi sasaran.

Kepala Bidang Penerima PKB dan BBNKB Bapenda Riau Bambang mengatakan sudah ada puluhan perusahaan yang disambangi hingga November 2018. Upaya jemput bola ini tidak lain untuk memastikan penerimaan dari dua jenis pajak ini terpenuhi jelang tutup tahun fiskal 2018.

"Di pertengahan November 2018 saja sudah ada 500 kendaraan yang kita tagih dari 78 perusahaan agar membayarkan pajak kendaraannya ke Bapenda," katanya dilansir Hallo Riau, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Melalui upaya ekstra berupa penagihan ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pendapatan daerah Riau di sektor pajak kendaraan. Menurutnya, kendaraan operasional milik perusahaan juga signifikan jumlah setoran pajaknya selain kendaraan milik orang pribadi.

Bambang menambahkan bahwa upaya yang dilakukan Bapenda Riau ini, menuai hasil positif. Pasalanya, setelah disambangi oleh petugas Bapenda, banyak perusahaan yang langsung melunasi kewajiban pajak atas aset kendaraannya.

"Upaya penagihan ternyata berhasil. Respons cepat yang diberikan perusahaan berdampak pada pembayaran pajak kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya pada negara," ungkapnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Persoalan kesadaran membayar pajak menurutnya masih menjadi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan di Provinsi Riau. Bila dibedah lebih dalam, tingkat kesadaran membayar pajak kawasan perkotaan khusunya ibukota Pekanbaru lebih baik dari kawasan penyangga di sekitarnya.

Oleh karena itu, cara memaksa masyarakat membayar pajak dilaksanakan melalui razia gabungan dengan pihak kepolisian. Daerah penyangga di luar wilayah Kota Pekanbaru menjadi lokasi ideal menjaring para penunggak pajak.

"Ada beberapa titik lokasi razia kendaraan. Rata-rata di daerah permukiman seperti Rumbai dan Panam banyak dijumpai masyarakat yang tidak membayarkan pajak kendaraannya bila dibandingkan di pusat Kota Pekanbaru," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?