Gedung Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan belanja pegawai senilai Rp27,03 triliun untuk 77.616 pegawai pada 12 unit eselon I Kemenkeu untuk tahun depan.
Bila dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai pada tahun ini, belanja pegawai Kemenkeu untuk tahun depan diusulkan naik senilai Rp2,42 triliun, naik 9,83%.
"Kalau kami breakdown, untuk yang pegawai 2024 totalnya adalah Rp24,6 triliun ini menjadi Rp27,03 triliun," ujar Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (11/6/2024).
Peningkatan belanja pegawai disebabkan oleh setidaknya 6 hal. Pertama, terdapat pengangkatan jabatan fungsional DJP yang mendukung implementasi coretax administration system. DJP berencana untuk melakukan deployment coretax pada akhir tahun ini.
Kedua, belanja pegawai naik disebabkan oleh implementasi jabatan fungsional keuangan negara, di antara jabatan fungsional analis keuangan negara, pengawas keuangan negara, penilai, dan pelelang.
"Jabatan fungsional keuangan negara dikonsolidasikan dari 23 menjadi 4 saja, yaitu analis keuangan negara, pengawas keuangan negara, penilai, dan pelelang," kata Heru.
Ketiga, terdapat beberapa jabatan fungsional baru pada beberapa unit eselon I akibat dilakukannya delayering. Keempat, belanja pegawai di Kemenkeu naik akibat adanya penyesuaian gaji setelah kenaikan pangkat dan golongan, kenaikan gaji berkala, dan penambahan anggota keluarga.
Kelima, terdapat penyesuaian tunjangan kinerja oleh karena kenaikan peringkat jabatan baik strukural maupun fungsional. Keenam, kebutuhan belanja pegawai naik karena adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.