AFRIKA SELATAN

Banyak Aksi Unilateral, Afrika Selatan Pilih Tunggu Konsensus Global

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 September 2020 | 13:47 WIB
Banyak Aksi Unilateral, Afrika Selatan Pilih Tunggu Konsensus Global

Ilustrasi. (DDTCNews)

PRETORIA, DDTCNews—Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) berkomitmen untuk tidak memungut pajak digital baik dalam bentuk digital service tax (DST) atau pajak sejenis lainnya di tengah proses negosiasi proposal Pillar 1: Unified Approach.

Wakil Menteri Keuangan Afrika Selatan David Masondo mengatakan negara-negara harus berkoordinasi dalam rangka menghasilkan kebijakan perpajakan atas ekonomi digital yang adil dan berlaku umum.

"Disepakatinya unified approach merupakan hal yang penting," ujar Masondo seperti dilansir Tax Notes International, dikutip Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Masondo menjelaskan Kementerian Keuangan bersama South African Revenue Service (SARS) sudah pernah memaparkan kepada parlemen mengenai isu ekonomi digital dan implikasi pengenaan pajak terhadap sektor tersebut.

Kedua instansi berkomitmen untuk tidak menerapkan pajak digital secara unilateral dan memilih menunggu tercapainya konsensus atas kedua pilar yakni Pillar 1 dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

“Kedua proposal tersebut akan menghasilkan sistem pajak yang modern dan sesuai dengan perkembangan ekonomi digital,” tutur Masondo.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Di lain pihak, African Tax Administration Forum (ATAF) menilai peranan negara-negara Afrika dalam pembahasan pemajakan ekonomi digital masih minim lantaran perdebatan dalam pembahasan proposal Pillar 1 didominasi negara maju.

"Sangat penting bagi negara-negara Afrika untuk mulai memikirkan dan aktif terlibat dalam pembahasan pemajakan atas ekonomi digital," tutur Sekretaris Eksekutif ATAF Logan Wort seperti dilansir Tax Notes International.

Saat ini, sudah mulai banyak negara Afrika yang berencana mengenakan pajak atas ekonomi digital secara unilateral jika konsensus global atas Pillar 1 yang diinisiasi oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) tidak tercapai.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Contoh, Nigeria sudah memperkenalkan konsep significant economic presence dalam rangka mengenakan pajak atas layanan digital (automated digital services) yang beroperasi di negara tersebut. Kenya juga tercatat telah memperkenalkan DST.

Ketua ATAF Muhammad Mamman Nami mengatakan banyak negara-negara yang meminta bantuan kepada ATAF dalam rangka menyusun ketentuan DST. Menurutnya, ATAF siap untuk menyusun panduan penyusunan regulasi DST di Afrika.

Sementara itu, Head of Global Relations and Development OECD Centre for Tax Policy and Administration Ben Dickinson, ancang-ancang pengenaan pajak atas ekonomi digital secara unilateral dapat dimaklumi.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

Meski begitu, OECD menekankan potensi munculnya implikasi negatif yang sangat besar akibat pengenaan DST dan langkah-langkah unilateral lainnya.

"Aksi unilateral bakal menghasilkan kompetisi pajak dan bisa memicu aksi retaliasi dalam kebijakan perdagangan. Negara-negara Afrika perlu berhati-hati dan mempertimbangkan implikasi-implikasi ini," kata Dickinson. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?