PELAPORAN SPT

Bantu Wajib Pajak UMKM Isi SPT Jadi Tugas Baru Relawan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Februari 2020 | 14:10 WIB
Bantu Wajib Pajak UMKM Isi SPT Jadi Tugas Baru Relawan Pajak

JAKARTA, DDTCNews—Relawan pajak di wilayah Jakarta Pusat mempunyai tugas baru dalam membantu pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi. Kali ini, relawan pajak akan membantu UMKM yang memanfaatkan PPh Final 0,5% dalam pelaporan SPT.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop S mengatakan penyampaian SPT bagi wajib pajak yang memanfaatkan insentif PPh final 0,5% UMKM juga akan menjadi tugas baru relawan pajak di Jakarta Pusat.

“Selain penyampaian SPT OP 1770 dan 1770 SS, relawan pajak juga mendapat tugas untuk SPT khusus bagi yang menggunakan skema PP No.23/2018," katanya dalam pengukuhan relawan pajak di Kantor Pusat DJP, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Marolop menyebutkan DJP akan memberikan pembekalan bagi relawan pajak terlebih dahulu mengingat DJP tidak bisa sembarangan dalam memberikan mandat asistensi pengisian SPT untuk wajib pajak dengan skema PPh final 0,5%.

Dia juga mengapresiasi kepada mahasiswa yang bersedia menjadi relawan pajak. Pasalnya, relawan mempunyai peran penting dalam membantu DJP untuk menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.

Relawan pajak yang akan bertugas di 15 KPP di Jakarta Pusat sebanyak 146 orang. Semua relawan tersebut berasal dari Institut Stiami dan beberapa relawan akan efektif terjun ke KPP mulai Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Masa tugas relawan pajak ini akan berlangsung hingga batas akhir penyampaian SPT tahunan WP OP pada 31 Maret 2020.

Secara khusus, Kanwil DJP Jakarta Pusat memberikan apresiasi kepada Institut Stiami yang memberikan perhatian besar kepada masalah pajak dengan menerjunkan relawan pajak.

Untuk itu, Kanwil DJP Jakarta Pusat berkomitmen untuk membagi ilmu kepada peserta didik di Institut Stiami terkait mata kuliah perpajakan.

"Kami siap untuk bekerja sama lebih erat dengan Stiami misal dengan memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Institut Stiami," tutur Marolop. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Februari 2020 | 18:46 WIB

maaf sebelumnya Bapak, saya hanya mau mengkoreksi sedikit kalau untuk SPT OP bukan 1771 melainkan SPT 1770

25 Februari 2020 | 22:43 WIB

Program yang sangat bagus. Selain bisa membanti DJP, program ini sekaligus dapat memberikan pengalaman kepada mahasiswa. Semoga kedepannya kampus2 lain bisa ikut berpartisipasi

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak