AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN

Bank Indonesia Telah Adopsi IFRS 9

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Agustus 2018 | 18:28 WIB
Bank Indonesia Telah Adopsi IFRS 9

Logo Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia telah mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) 9. Instrumen finansial yang berlaku efektif sejak Januari 2018 ini diambil untuk mendukung akuntabilitas laporan keuangan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Senin (27/8/2018). IFRS 9 ini diadopsi dalam penerapan kebijakan akuntansi keuangan Bank Indonesia (KAKBI) yang telah ditetapkan sejak 2014.

KAKBI merupakan standar akuntansi keuangan yang disusun secara khusus berdasarkan keunikan tujuan maupun karakteristik transaksi BI sebagai bank sentral, yang berbeda dari entitas komersial ataupun lembaga publik lainnya.

Baca Juga:
Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Laporan keuangan yang akuntabel disebut menjadi indikator penting dalam perumusan kebijakan BI. Adapun, IFRS 9 menetapkan klasifikasi, pengukuran, penurunan nilai dan akuntansi lindung nilai untuk instrumen keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan laporan keuangan bank sentral yang akuntabel dan dapat dipercaya dapat memberikan informasi yang memadai bagi investor. Hal ini pada gilirannya berpengaruh pada derajat kepercayaan investor pada Otoritas Moneter.

Penguatan akuntabilitas laporan keuangan bank sentral diperlukan untuk perumusan berbagai kebijakan. Titik ini menjadi krusial di tengah berbagai tantangan yang dihadapi baik dari eksternal maupun domestik.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Dengan perkembangan ekonomi dan keuangan yang dinamis, sangat penting bagi bank sentral untuk mengikuti perubahan dan bekerjasama dengan profesi akuntan untuk merumuskan standar akuntansi laporan keuangan yang paling sesuai,” jelasnya.

Perkembangan kondisi ekonomi global saat ini juga telah menuntut BI untuk melakukan bauran kebijakan. Bauran itu melalui penjagaan cadangan devisa, pendalaman pasar keuangan serta perumusan dan pelaksanaan operasi moneter. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?