KEBIJAKAN MONETER

Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Jadi 5,5%

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:31 WIB
Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Jadi 5,5%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini, Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk meningkatkan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps dari 5,25% menjadi 5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga acuan kembali dinaikkan untuk terus menekan ekspektasi inflasi.

"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3%±1%," ujar Perry, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Selain meningkatkan suku bunga acuan, BI juga akan terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah guna mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation). Dampak rambatan dari penguatan dolar AS dan ketidakpastian pasar keuangan global juga terus dimitigasi.

Per November 2022, inflasi memang tercatat berada di atas sasaran 3%±1%. Namun, inflasi pada bulan lalu masih lebih dibandingkan dengan perkiraan. Inflasi pada November 2022 tercatat mencapai 5,42%.

Inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food dan inflasi inti juga terus mencatatkan perlambatan. Inflasi komponen volatile food pada bulan tercatat hanya sebesar 5,7%, sedangkan inflasi inti tercatat hanya sebesar 3,3%.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Perlambatan inflasi inti disebabkan oleh dampak kenaikan harga BBM yang cenderung terbatas dan tekanan inflasi dari sisi permintaan yang masih belum kuat.

"Ke depan, BI akan terus memperkuat respons kebijakan guna memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3%±1%," ujar Perry. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra