KIRGISTAN

Bank Dunia Cairkan Rp499 miliar untuk Pembaruan Sistem Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Maret 2020 | 20:37 WIB
Bank Dunia Cairkan Rp499 miliar untuk Pembaruan Sistem Pajak

Seorang penjual roti menjajakan dagangannya di salah satu pasar di Bishkek, Kirgistan. (Ilustrasi)

BISHKEK, DDTCNews - Bank Dunia menyetujui anggaran proyek modernisasi sistem administrasi pajak di Kirgizstan. Kucuran pinjaman digelontorkan sebesar US$35 juta atau setara dengan Rp499 miliar untuk negara yang berada di kawasan Asia Tengah tersebut.

Country Manager Bank Dunia untuk Republik Kirgizstan Bolormaa Amgaabazar mengatakan kucuran pinjaman tersebut berasal dari International Development Association (IDA) yang secara khusus menyediakan pembiayaan untuk negara berkembang.

Total pinjaman yang sebesar US$35 juta tersebut terdiri dari US$17,5 juta sebagai kredit lunak dan US$17,5 juta sebagai hibah. "Proyek ini memiliki dua bidang fokus yakni perbaikan sistem administrasi perpajakan dan pembaruan sistem statistik nasional," katanya, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Bolormaa menerangkan tujuan utama dari perbaikan karena masih lemahnya sistem administrasi perpajakan yang dimiliki oleh pemerintah Kirgizstan. Hal ini kemudian membuat struktur penerimaan pajak menjadi timpang.

Selama ini tumpuan utama pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak berasal dari kelompok kecil perusahaan yang beroperasi secara formal. Sementara itu, banyak pelaku usaha informal yang tidak dapat diakomodasi oleh sistem administrasi yang berlaku saat ini.

Masih rendahnya sistem administrasi pajak di Kirgizstan dikonfirmasi dengan ranking Ease of Doing Business (EoDB) untuk urusan membayar pajak yang masih tertinggal untuk negara di kawasan Asia Tengah.

Baca Juga:
Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Padahal, sambungnya, pemerintah sudah menginisiasi pembayaran pajak melalui saluran daring. Namun, hal tersebut tidak banyak membantu karena biaya kepatuhan tetap tinggi.

"Proyek baru ini akan melibatkan pembuatan sistem administrasi perpajakan yang ramah dengan layanan online yang berkualitas tinggi. Sehingga sistem berjalan lebih efektif dan efisien," paparnya.

Proyek pembaruan sistem administrasi pajak ini, lanjut Bolormaa, akan merombak total sistem teknologi informasi yang dimiliki oleh State Tax Service Republik Kirgizstan.

Baca Juga:
Soal Coretax DJP, Luhut: Kasih Waktu 3-4 Bulan, Nanti Kita Kritik

Seluruh proses bisnis otoritas pajak akan diintegrasikan dalam satu sistem. Dengan demikian, sistem administrasi perpajakan yang baru mampu meningkatkan kapasitas SDM dan pelayanan kepada wajib pajak.

"Sistem administrasi perpajakan yang efektif, transparan dan kredibel akan mengurangi porsi shadow economy dan negara akan mendapatkan tambahan sumber pendanaan untuk proyek sosial dan ekonomi," paparnya seperti dilansir timesca.com.

Sementara itu, pembaruan sistem statistik ditujukan agar pemerintah mampu mengukur kinerja yang dilakukan secara lebih presisi. Sistem statistik yang mumpuni akan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan yakni pengentasan kemiskinan dan mencapai kesejahteraan masyarakat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP