KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Bangun Trust WP, Kanwil DJP Jakbar Teken Perjanjian dengan Universitas

Muhamad Wildan | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:00 WIB
Bangun Trust WP, Kanwil DJP Jakbar Teken Perjanjian dengan Universitas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait dengan tax center dengan Universitas Dian Nusantara.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan mengatakan kerja sama antara kanwil dan Universitas Dian Nusantara merupakan salah satu upaya membangun kepercayaan dan kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Pajak menjadi tulang punggung dan sumber utama penerimaan APBN untuk pembangunan. Realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2022 senilai Rp1.716 triliun melampau target Rp1.485 triliun," katanya, dikutip pada Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Herry memandang perguruan tinggi selaku institusi yang terpercaya dapat mengambil peran dalam mewujudkan tercapainya mutual trust antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Ruang lingkup kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Barat dan Universitas Dian Nusantara meliputi sosialisasi perpajakan, peningkatan kesadaran perpajakan bagi tenaga pendidik, serta peningkatan kesadaran peserta didik melalui pengembangan pembelajaran dan kurikulum.

Perjanjian kerja sama juga mencakup konsultasi perpajakan di lingkungan civitas academica dan masyarakat, dukungan narasumber dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan, pembinaan perpajakan kepada UMKM, dan kajian akademis atas peraturan perpajakan.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sementara itu, Rektor Universitas Dian Nusantara Suharyadi menuturkan kerja sama tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Adapun Universitas Dian Nusantara adalah universitas baru yang berorientasi kepada masyarakat dengan biaya kuliah yang relatif ringan.

"Meski begitu, kualitas sarana dan prasarana maupun pembelajarannya tidak kalah dengan perguruan tinggi lainnya sehingga menerima akreditasi baik," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?