INVESTASI ASING

Bangun Banten, Australia Teken MoU

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 14:33 WIB
Bangun Banten, Australia Teken MoU

JAKARTA, DDTCNews – Australia Indonesia Business Council (AIBC) hari ini menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Banten Global Development (BGD), salah satunya untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 1.350 megawatt di Banten.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Babar Suharso mengatakan pembangunan kawasan industri dan pelabuhan akan menjadi agenda utama AIBC.

Cukup banyak potensi yang bisa dikembangkan di Banten. Melalui penandatanganan nota kesepahaman, Banten akan mengalami sejumlah pembangunan yang akan dibantu oleh Australia,” ujarnya di Jakarta, (10/10).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Penandatanganan MoU tersebut menjadi gerbang kedatangan investor Australia untuk menanamkan modalnya di Banten. Selain membahas pembangunan PLTG 1.350 megawatt, isi dari MoU tersebut juga mengatur rencana kerjasama membangun kawasan industri dan pelabuhan terpadu.

Babar berharap Australia mampu melihat sektor lain yang juga menjadi potensi di Banten. Menurutnya, perjanjian tersebut menjadi suatu fase awal pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah untuk membangun Banten.

“Kami sangat mengharapkan investasi tidak berhenti hanya di sini, mungkin bisa investasi di luar MoU. Masih banyak potensi di Banten,” ucapnya.

Saat ini, Australia sudah mensosialisasikan substansi MoU tersebut kepada sejumlah pengusaha besar di Australia. Sosialisasi tersebut mendapatkan respon yang positif. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025