KABUPATEN KULONPROGO

Bandara Dibangun, Insentif Pajak Tersendat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Agustus 2016 | 15:39 WIB
Bandara Dibangun, Insentif Pajak Tersendat

KULONPROGO, DDTCNews – Nampaknya pemberian ganti rugi berupa insentif pajak kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara Kulonprogo akan sedikit tersendat. Pasalnya revisi aturan tersebut masih harus menunggu tanda tangan Presiden.

Asisten II Sekretaris Daerah Kulonprogo Triyono mengatakan tim pelaksana pengadaan tanah proyek bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) telah berupaya agar insentif tersebut bisa segera dinikmati warga.

“Revisi atas PP (Peraturan Pemerintah) tersebut sudah naik ke Sekretariat Negara RI untuk kemudian dimintakan tanda tangan presiden. Kami masih menunggu hal itu,” ujar Triyono, baru-baru ini.

Baca Juga:
Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo belum bisa memberi kepastian kapan dan bagaimana insentif pajak tersebut akan diberikan kepada masyarakat. Namun pihaknya berjanji akan segera melakukan sosialisasi segera setelah mengetahui hasilnya.

Sebelumnya, ratusan warga terdampak pembangunan NYIA melakukan aksi protes guna menanyakan kepastian pemberian insentif pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Wates, pada Senin lalu (1/8).

Warga merasa kesal karena permasalahan insentif pajak ganti rugi ini tak kunjung menemukan titik terang, padahal warga telah mengajukan usulan insentif itu sejak bulan Januari lalu.

Baca Juga:
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkot Batam Bebaskan BPHTB

Melalui insentif pajak ini, warga menginginkan kepastian lahan ganti rugi yang pemerintah berikan tidak akan dipotong pajak. Seperti dilansir melalui harianjogja.com, mereka menilai insentif pajak sudah seharusnya menjadi hak warga terdampak karena pada dasarnya warga tidak punya keinginan untuk melepaskan hak milik atas tanahnya.

Pemkab Kulonprogo sendiri menegaskan insentif pajak ini merupakan janji pemerintah yang akan diberikan kepada warga yang kooperatif dengan proyek pembangunan NYIA. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 13:30 WIB PER-21/BC/2024

DJBC Rilis Petunjuk Teknis Baru untuk Penetapan Mitra Utama Kepabeanan

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:35 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tak Ada Lagi Ekspor Tembaga, Target Bea Keluar 2025 Turun 78 Persen

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax