KTT G-20

Bali Compendium Dinilai Penting Cegah Intervensi Kebijakan Investasi

Muhamad Wildan | Senin, 14 November 2022 | 16:43 WIB
Bali Compendium Dinilai Penting Cegah Intervensi Kebijakan Investasi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya dalam Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

NUSA DUA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan G-20 Compendium on Promoting Investment for Sustainable Development atau Bali Compendium diperlukan untuk mencegah suatu negara mengintervensi kebijakan investasi negara lain.

Bahlil mengatakan kebijakan investasi yang diterapkan oleh suatu negara seharusnya dihargai oleh negara lain.

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

"Kita rumuskan arah kebijakan investasi masing-masing negara supaya kita hargai, dengan keunggulan komparatifnya, dengan adatnya, dengan konstitusi negaranya, dengan kultur masyarakat di negara itu," ujar Bahlil, Senin (14/11/2022).

Bahlil mengatakan Bali Compendium adalah kumpulan masukan kebijakan dari setiap negara yang dikompilasikan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang selanjutnya bisa dijadikan panduan bagi negara lain dalam menyusun kebijakan.

"Ini kontribusinya bukan hanya untuk dalam negeri, tetapi juga untuk negeri terutama negara-negara anggota G-20," ujar Bahlil.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen UNCTAD Rebeca Grynspan mengatakan Bali Compendium memuat berbagai pengalaman terkait dengan promosi investasi ramah lingkungan dari negara-negara G-20 dan negara mitra lainnya.

Grynspan mengatakan saat ini dunia amat membutuhkan investasi guna memenuhi target-target yang ditetapkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Investment gap pada masa sebelum pandemi Covid-19 sudah mencapai US$2,5 triliun. Akibat pandemi dan perang di Ukraina, investment gap tercatat naik menjadi hampir mendekati US$4 triliun.

"Krisis saat ini telah menghambat kegiatan investasi yang sejalan dengan SDGs. Bali Compendium menawarkan solusi atas tantangan-tantangan kebijakan promosi investasi yang kita hadapi," ujar Grynspan.

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Menurut Grynspan, tidak ada kebijakan promosi investasi yang efektif di semua negara. Suatu kebijakan harus sesuai dengan konteks lokal setiap yurisdiksi guna menciptakan solusi yang terbaik.

Untuk diketahui, Bali Compendium turut mendokumentasikan kebijakan-kebijakan pajak yang diterapkan oleh beberapa negara guna meningkatkan investasi-investasi yang berkelanjutan. Dua instrumen pajak yang paling banyak diterapkan adalah penetapan nilai ekonomi karbon atau pajak karbon serta insentif pajak berupa pengecualian pajak ataupun kredit pajak.

Sebagai contoh, Singapura telah menetapkan pajak karbon dengan tarif sebesar SG$5 per ton CO2 ekuivalen sejak 2019 hingga 2023. Pada 2024 dan 2025, tarif pajak karbon akan ditingkatkan menjadi SG$25 dan akan naik kembali menjadi SG$45 pada 2026 dan 2027. Pada 2030, tarif pajak karbon direncanakan mencapai SG$50 hingga SG$80 per ton CO2 ekuivalen.

Untuk insentif pajak, Kanada tercatat akan memberikan insentif kredit pajak sebesar 30% yang berfokus pada teknologi ramah lingkungan, pengembangan baterai, dan clean hydrogen. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor