TALLINN, DDTCNews – Perusahaan raksasa online seperti Google dan Amazon akan menghadapi tekanan yang besar di Eropa terkait dengan pembayaran pajak. Pasalnya, Menteri Keuangan se-Uni Eropa akan berkumpul untuk membahas rencana perubahan peraturan yang ditujukan untuk meningkatkan pajak pada perusahaan multinasional yang bergerak di ekonomi digital.
Dalam keterangan tertulis, Presiden Estonia Kersti Kaljulaid mengatakan kerangka hukum yang berlaku saat ini menguntungkan perusahaan multinasional digital, menggerus basis pemajakan suatu negara dan mengurangi jumlah penerimaan pajak suatu negara.
“Dalam pertemuan Menteri Keuangan se-Uni Eropa yang berlangsung pekan depan, akan dibahas mengenai reformasi peraturan pajak internasional untuk mengubah konsep bentuk usaha tetap (BUT), sehingga perusahaan multinasional digital dapat dikenai pajak di mana mereka menciptakan nilai,” ungkapnya, Kamis (7/9).
Estonia mengusulkan sebuah proposal d imana tanpa kehadiran fisik pun suatu perusahaan multinasional digital akan tetap dikenakan pajak perusahaan dari negara-negara di mana mereka menghasilkan keuntungan.
Kebijakan tersebut dinilai telah melampaui prinsip pajak yang berlaku yang disepakati di tingkat internasional oleh anggota OECD yang mencakup negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara maju lainnya.
Proposal reformasi pajak tersebut muncul setelah beberapa negara di Uni Eropa sedang bernegosiasi dengan perusahaan multinasional digital mengenai pembayaran pajaknya, namun dilansir dalam thetimes.co.uk, proses negosiasi tersebut harus menghadapi rintangan hukum yang menyulitkan negara memperoleh pembayaran pajak tersebut.
Sementara itu, pada Juli lalu, sebuah pengadilan Prancis memutuskan bahwa Google Alphabet Inc. tidak perlu membayar pajak sebesar €1,1 miliar atau Rp16,8 triliun karena tidak memiliki BUT di Prancis dan menjalankan operasinya di Irlandia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.