AMERIKA SERIKAT

Bahas Pajak Digital dengan Negara-Negara Eropa, AS Pilih Walk Out?

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Juni 2020 | 10:16 WIB
Bahas Pajak Digital dengan Negara-Negara Eropa, AS Pilih Walk Out?

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews—Amerika Serikat (AS) menarik diri dari negosiasi yang membahas digital service tax (DST) atau pajak layanan digital dengan negara-negara Eropa setelah pembahasan antara kedua pihak tersebut mandek.

US Trade Representative (USTR) Robert Lighthizer mengatakan solusi memang dibutuhkan untuk mengatasi masalah perpajakan lintas negara ini, tetapi negosiasi dengan negara-negara Eropa tidak mampu menghasilkan apapun.

"Pembahasan kami tidak menghasilkan kemajuan dan Menteri Keuangan pun memutuskan daripada meminta mereka mundur dari negosiasi, lebih baik kami tidak terlibat dalam negosiasi tersebut," ujar Lighthizer, dikutip Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin sebelumnya menyatakan negosiasi dengan negara Eropa mengalami kebutunan karena AS tidak bisa menyepakati perubahan ketentuan pajak internasional yang bakal berdampak kepada perusahaan digital AS.

Mnuchin juga bersurat kepada empat negara seperti Prancis, Spanyol, Inggris, dan Italia. Dalam surat tersebut, Mnuchin mengatakan pembahasan ini tidak boleh dilaksanakan secara terburu-buru, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Sekarang adalah waktunya bagi negara-negara di dunia untuk berfokus pada mitigasi dari dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19," tulis Mnuchin dalam suratnya dilansir dari financial times.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Seperti diketahui, AS melalui USTR menginvestigasi 10 negara yakni Austria, Brazil, Ceko, Uni Eropa, India, Indonesia, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris untuk menentukan apakah ke-10 negara ini menerapkan kebijakan perdagangan yang tidak adil.

AS pernah mengancam sanksi tarif bea masuk ini kepada Prancis karena negara tersebut mengesahkan pengenaan DST. Akibat ancaman tersebut, Prancis pun menunda pengenaan DST dan menunggu solusi multilateral dari OECD. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Juni 2020 | 00:38 WIB

USUL NIH KLO BISA BT KEBIJAKAN SEMUA YG PAKAI ACCOUNT DIGITAL HARUS DILAPORKAN... KE DJP...GITU AZA KOK REPORT.. GAK USAH CARI2 PENERIMAAN LANGSUNG DITAHU.. CUMAN MANA YANG KENA PPN ATAU TIDAK AGAK SULIT.. MESTI BUAT CODIFIKASI ..SERAHIN KEMEREKA SAZA IETM TRANSAKSINYA SELF ASSESMENT ...KLO GK MAU RIBET... HINGA MUDAH DIPAJAKI ... TOL BAGI PEJAJA (TRANSAKSI ON LINE NYA) iNGAT ADA BENEFIT LAINNYA MESTI DILIHAT YAI IKLAN YG MELEKAT DI KONTENNYA.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP