APBN 2026

Bahas APBN 2026, Banggar Mulai Petakan Masalah-Masalah Fiskal

Muhamad Wildan | Sabtu, 02 November 2024 | 12:00 WIB
Bahas APBN 2026, Banggar Mulai Petakan Masalah-Masalah Fiskal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengaku sudah mulai melakukan pemetaan atas permasalahan-permasalahan fiskal.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan hasil pemetaan akan digunakan sebagai bahan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 pada Mei 2025.

"Step by step kita mulai mengadakan RDPU-RDPU dalam kerangka untuk persiapan pembahasan KEM-PPKF di bulan Mei," ujar Said, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Said mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir. "Ada keinginan dari wakil ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan bagaimana kita ke depan lebih mengefektifkan dari sisi anggaran dan pengawasan," ujar Said.

Seperti diketahui, Banggar DPR adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang setiap tahun melaksanakan pembahasan APBN bersama pemerintah. Dalam pembahasan tersebut, pemerintah diwakili oleh menteri keuangan selaku bendahara negara.

Adapun tugas Banggar DPR antara lain, pertama, melakukan pembahasan dengan pemerintah untuk menentukan pokok-pokok kebijakan fiskal umum dan prioritas anggaran. Pokok-pokok kebijakan fiskal dan prioritas anggaran menjadi acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam menyusun usulan anggaran.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kedua, menetapkan pendapatan negara bersama pemerintah dengan mengacu pada usulan komisi terkait. Ketiga, membahas RUU APBN bersama pemerintah dengan mengacu pada keputusan rapat kerja komisi dan pemerintah mengenai alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan kementerian/lembaga.

Keempat, melakukan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan di komisi mengenai rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga. Kelima, membahas laporan realisasi dan prognosis APBN. Keenam, membahas pokok-pokok penjelasan atas RUU mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.

Pada periode 2024-2029, Banggar DPR kembali dipimpin oleh Said selaku perwakilan dari Fraksi PDIP. Adapun 4 anggota DPR yang terpilih menjadi wakil ketua Banggar yakni Wihadi Wiyanto dari Fraksi Partai Gerindra, Muhidin M Said dari Fraksi Partai Golkar, Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB, dan Syarief Alkadrie dari Fraksi Partai Nasdem. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra