KOTA BANDA ACEH

Awasi Kepatuhan Pajak, Pemda Sidak Sejumlah Hotel

Dian Kurniati | Selasa, 09 Maret 2021 | 15:15 WIB
Awasi Kepatuhan Pajak, Pemda Sidak Sejumlah Hotel

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANDA ACEH, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Aceh, mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengawasi kepatuhan penyetoran pajak pada usaha hotel.

Kepala BPKK Iqbal Rokan mengatakan hasil sidak menunjukkan tingkat hunian pada sebagian hotel masih sepi karena pandemi Covid-19. Dia juga menemukan sebagian hotel yang tidak menyampaikan laporan keuangannya secara benar kepada BPKK.

"Terbukti ada beberapa di antaranya yang tidak menyampaikan laporan keuangan sebagaimana mestinya karena kami cek kamar hotelnya terisi menurut catatan buku tamu," katanya, dikutip Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Menurut Iqbal, BPKK mengadakan sidak untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak. Dalam sidak itu, BPKK akan memeriksa jumlah hunian kamar berdasarkan buku tamu dan dicocokkan dengan setoran pajak hotel dan laporan keuangan yang disampaikan kepada BPKK.

Menurutnya, sidak tersebut akan memastikan pengusaha hotel menjalankan kewajibannya dengan benar. Hal ini dikarenakan penyetoran pajak dan penyampaian laporan keuangan hotel di Banda Aceh menerapkan sistem self assessment.

Kali ini, ada tiga tim BPKK yang melakukan sidak ke hotel dan losmen di Banda Aceh. Masing-masing tim mendatangi lima hotel dan losmen, baik yang berlokasi di tengah kota maupun pinggiran kota.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurut Iqbal, beberapa hotel memang mencatatkan tingkat hunian yang rendah karena pandemi, bahkan nihil dalam 3 bulan terakhir. Namun, ia menegaskan BPKK akan menindak tegas wajib pajak hotel yang tidak menyetorkan pajak hotel dengan sebenarnya.

Jika tidak memperbaiki setoran pajak, Iqbal akan menjatuhkan sanksi seperti yang tertuang dalam UU Pajak dan Retribusi Daerah. "Jika masih membandel, kami tindak sesuai dengan sanksi yang diatur dalam undang-undang," ujarnya seperti dilansir acehportal.com.

Iqbal menambahkan penerimaan pajak hotel menjadi salah satu andalan dalam pendapatan asli daerah (PAD). Dia pun berencana menambah alat perekam pajak online atau tapping box di tempat usaha hotel untuk menghindari kebocoran pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?