BERITA PAJAK HARI INI

Awas, Data Wajib Pajak Dilacak PPATK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 09:31 WIB
Awas, Data Wajib Pajak Dilacak PPATK

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (15/9) sejumlah media nasional mengabarkan berita tentang upaya pemerintah yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar target penerimaan pajak.

Tahun ini, pemerintah sudah meminta informasi mengenai 3.100 wajib pajak kepada PPATK. Menurut laporan semester I/2016, PPATK telah menindaklanjuti dan menyatakan ada 2.960 wajib pajak yang diperkirakan memiliki tunggakan pajak senilai Rp25,9 triliun.

Selain memiliki data pembanding dari PPATK, cara lain Ditjen Pajak untuk menggenjot penerimaan adalah dengan menekan jumlah restitusi. Sejak pertengahan Agustus lalu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi telah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat proses persetujuan permohonan restitusi.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Sementara jumlah penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2016 lalu baru mencapai Rp622 triliun atau 45,89% dari target yang dipatok dalam APBN-P 2016 sebesar Rp1.355,2 triliun.

Kabar lainnya, Menteri Keuangan Sri mulyani melobi Muhammadiyah untuk membatalkan gugatan terhadap tax amnesty. Berikut ringkasan beritanya:

  • Menkeu Lobi Muhammadiyah Soal Tax Amnesty

Dalam pertemuan yang berlangsung 3 jam, kemarin, Rabu (14/9) Sri Mulyani menjelaskan seputar program pengampunan pajak. Menurut Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah Lincolin Arsyad, penjelasan Sri mulyani sudah cukup menjawab apa yang menjadi keresahan Muhammadiyah yang menilai tax amnesty sudah melenceng. Dia menegaskan rencana gugatan ini belum menjadi sikap resmi Muhammadiyah lantaran Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir belum memberikan keputusan.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara
  • Garibaldi dan Erick Thohir Ikut Tax Amnesty

Giliran dua pengusaha kakak-beradik Garibaldi dan Eric Thohir mengikuti tax amnesty. Garibaldi yang akrab disapa Boy ini mendeklarasikan hartanya di luar negeri maupun di luar negeri. Namun dia tidak mengatakan nilai harta yang dilaporkannya. Sementara Erick mengaku aset diluar negeri tidak serta merta dipulangkan ke luar negeri, sebab biasanya mengikuti perusahaan yang ada di luar negeri.

  • BI Akan Rilis Uang Rupiah dengan Desain Baru

Bank Indonesia akan menerbitkan uang rupiah dengan desain baru. Uang rupiah itu akan memuat gambar pahlawan nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan ketentuan ini, BI akan mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah kertas dan 4 pecahan uang rupiah logam dengan gambar pahlawan.

  • Pemangkasan III Dibahas Akhir September

Meski realisasi penerimaan negara dari perpajakan masih belum sesuai harapan dan bahkan diprediksi akan jauh di bawah target, pemerintah mengaku belum memikirkan untuk memangkas anggaran tahap III. Pemangkasan tahap III akan dilakukan jika realisasi penerimaan dari tax amnesty tidak mampu mencapai angka Rp165 triliun. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution masih akan menunggu hasil tax amnesty sampai akhir bulan ini.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis
  • Seruan Perpanjangan Tax Amnesty Kian Lantang

Kurangnya masa sosialisasi dan masa berhitung harta disebut-sebut sebagai penyebab munculnya permintaan perpanjangan periode dengan tarif tebusan paling rendah. Managing Partner DDTC Darussalam menilai perpanjangan periode pertama tax amnesty tidak perlu dilakukan, karena secara keseluruhan tarif tebusan relatif kecil dibandingkan manfaat atau fasilitas yang diterima wajib pajak. Selain itu, mengingat perilaku wajib pajak yang selalu menunggu akhir periode nanti dikhawatirkan aka nada tuntutan lagi untuk selalu memperpanjang periode tax amnesty.

  • Taipan Borong Properti Mewah di Singapura

Urban Development Authority (URA) menyebutkan penduduk Indonesia telah membeli 30 properti senilai S$5 juta sepanjang awal Januari hingga 17 Agustus 2016. Capaian itu kontras dari 2015 yang hanya mencapai 5 buah sepanjang tahun. Namun Cushman Wakefield menyebutkan tidak semua orang menjadikan investasi di real estate sebagai cara menyiasati kebijakan tax amnesty. Beberapa pembeli dianggap mulai melihat peluang bisnis dari sektor real estate di negara itu.

  • BSN Usulkan Perbaikan Tata Kelola Impor

Pemerintah akan memasukkan rencana memperketat masuknya produk impor di bawah standar ke dalam paket kebijakan ekonomi baru ke-14. Usulan ini muncul agar produk Indonesia bisa mengimbangi produk impor yang berharga murah. Selain pengawasan, Badan Standarisasi Nasional (BSN) akan membantu UMKM meraih sertifikat SNI. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:01 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN Tetap Naik Jadi 12% Per Januari 2025, PPh Final UMKM Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra